<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ari Muladi Diperiksa KPK Soal Penghalangan Penyidikan</title><description>Ari Muladi orang yang pernah menjadi kunci kasus dugaan penyuapan yang didakwaan polisi, kembali diperiksa KPK. Dia diperiksa terkait pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/30/339/280275/ari-muladi-diperiksa-kpk-soal-penghalangan-penyidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/11/30/339/280275/ari-muladi-diperiksa-kpk-soal-penghalangan-penyidikan"/><item><title>Ari Muladi Diperiksa KPK Soal Penghalangan Penyidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/11/30/339/280275/ari-muladi-diperiksa-kpk-soal-penghalangan-penyidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/11/30/339/280275/ari-muladi-diperiksa-kpk-soal-penghalangan-penyidikan</guid><pubDate>Senin 30 November 2009 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/30/339/280275/q3vlL1G6SJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggodo Widjojo (Foto: Heru Haryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/30/339/280275/q3vlL1G6SJ.jpg</image><title>Anggodo Widjojo (Foto: Heru Haryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ari Muladi orang yang pernah menjadi kunci kasus dugaan penyuapan yang didakwaan polisi, kembali diperiksa KPK. Dia diperiksa terkait pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.&amp;quot;Hari ini pak ari mendapat surat panggilan untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Mencegah, menghalangi atau menggagalkan pengusutan tindak pidana korupsi. Jadi keterangan mengenai itu,&amp;quot; kata kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santosa, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/11/2009).Pemanggilan itu, lanjut Sugeng dikarenakan pada panggilan pertamaa hanya menyebutkan penyuapan dan dugaan penyuapan. &amp;quot;Kami berkeberatan dan minta dijadwal ulang. Hari ini ditegaskan untuk memberi keteranganÂ  dengan dugaan pasal 21 UU Tipikor,&amp;quot; terangnyaSelain diperiksa terkait pasal 21 UU Tipikor, Sugeng juga meminta kepada KPK untuk melakukan pengusutan atas dugaan konspirasi yang dilakukan Anggodo dan kawan-kawan.&amp;quot;Yang diingat juga presiden dalam program 100 hari memprioritaskan pengungkapan mafia hukum. Di sinilah kesempatan, pintu masuknya. Pasal 21 harus diungkap KPK,&amp;quot; ujar Sugeng.</description><content:encoded>JAKARTA - Ari Muladi orang yang pernah menjadi kunci kasus dugaan penyuapan yang didakwaan polisi, kembali diperiksa KPK. Dia diperiksa terkait pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.&amp;quot;Hari ini pak ari mendapat surat panggilan untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Mencegah, menghalangi atau menggagalkan pengusutan tindak pidana korupsi. Jadi keterangan mengenai itu,&amp;quot; kata kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santosa, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/11/2009).Pemanggilan itu, lanjut Sugeng dikarenakan pada panggilan pertamaa hanya menyebutkan penyuapan dan dugaan penyuapan. &amp;quot;Kami berkeberatan dan minta dijadwal ulang. Hari ini ditegaskan untuk memberi keteranganÂ  dengan dugaan pasal 21 UU Tipikor,&amp;quot; terangnyaSelain diperiksa terkait pasal 21 UU Tipikor, Sugeng juga meminta kepada KPK untuk melakukan pengusutan atas dugaan konspirasi yang dilakukan Anggodo dan kawan-kawan.&amp;quot;Yang diingat juga presiden dalam program 100 hari memprioritaskan pengungkapan mafia hukum. Di sinilah kesempatan, pintu masuknya. Pasal 21 harus diungkap KPK,&amp;quot; ujar Sugeng.</content:encoded></item></channel></rss>
