<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sigid Akui Merekam Pembicaraan Antasari</title><description>Sigid Haryo Wibisono mengakui bahwa dirinya pernah beberapa kali melakukan perekaman pembicaraan antara dirinya dengan Antasari Azhar. Ini dilakukan Sigid tanpa sepengetahuan Antasari.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/01/339/280584/sigid-akui-merekam-pembicaraan-antasari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/01/339/280584/sigid-akui-merekam-pembicaraan-antasari"/><item><title>Sigid Akui Merekam Pembicaraan Antasari</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/01/339/280584/sigid-akui-merekam-pembicaraan-antasari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/01/339/280584/sigid-akui-merekam-pembicaraan-antasari</guid><pubDate>Selasa 01 Desember 2009 10:54 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/01/339/280584/vMplL8EI9M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sigid Haryo W (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/01/339/280584/vMplL8EI9M.jpg</image><title>Sigid Haryo W (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Sigid Haryo Wibisono mengakui bahwa dirinya pernah beberapa kali melakukan perekaman pembicaraan antara dirinya dengan Antasari Azhar. Ini dilakukan Sigid tanpa sepengetahuan Antasari.  Demikian dikatakan Sigid ketika bersaksi untuk terdakwa Williardi Wizar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2009).  Mendengar pengakuan ini, Ketua Hakim Artha Theresia langsung menanyakan tujuan Sigid melakukan perekaman itu. Lantas Sigid hanya menjawab, hal itu dilakukan sebagai dokumentasi saja.  Namun ketika ditekan lagi tujuannnya apakah berkaitan dengan niat baik atau niat jahat, Sigid tidak menjawab. Dia hanya diam.  Selanjutnya Sigid menuturkan, tindakan merekam itu dilakukan pada saat Antasari membicarakan mengenai keluhan dan curhatannya terkait teror yang diterimanya.  &amp;quot;Saya sering merekam pembicaraan orang, yaitu orang yang penting saja untuk masalah bisnis,&amp;quot; tuturnya.Lebih lanjut Sigid mengatakan, selanjutanya rekaman itu disimpan oleh sekretarisnya.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Sigid Haryo Wibisono mengakui bahwa dirinya pernah beberapa kali melakukan perekaman pembicaraan antara dirinya dengan Antasari Azhar. Ini dilakukan Sigid tanpa sepengetahuan Antasari.  Demikian dikatakan Sigid ketika bersaksi untuk terdakwa Williardi Wizar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2009).  Mendengar pengakuan ini, Ketua Hakim Artha Theresia langsung menanyakan tujuan Sigid melakukan perekaman itu. Lantas Sigid hanya menjawab, hal itu dilakukan sebagai dokumentasi saja.  Namun ketika ditekan lagi tujuannnya apakah berkaitan dengan niat baik atau niat jahat, Sigid tidak menjawab. Dia hanya diam.  Selanjutnya Sigid menuturkan, tindakan merekam itu dilakukan pada saat Antasari membicarakan mengenai keluhan dan curhatannya terkait teror yang diterimanya.  &amp;quot;Saya sering merekam pembicaraan orang, yaitu orang yang penting saja untuk masalah bisnis,&amp;quot; tuturnya.Lebih lanjut Sigid mengatakan, selanjutanya rekaman itu disimpan oleh sekretarisnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
