<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>JPU Siap Panggil Paksa Saksi untuk WW</title><description>Sidang terdakwa Williardi Wizar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, kembali digelar. Saksi yang dihadirkan hari ini merupakan dua saksi yang mangkir pada dua kali persidangan.  </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/03/339/281310/jpu-siap-panggil-paksa-saksi-untuk-ww</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/03/339/281310/jpu-siap-panggil-paksa-saksi-untuk-ww"/><item><title>JPU Siap Panggil Paksa Saksi untuk WW</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/03/339/281310/jpu-siap-panggil-paksa-saksi-untuk-ww</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/03/339/281310/jpu-siap-panggil-paksa-saksi-untuk-ww</guid><pubDate>Kamis 03 Desember 2009 09:28 WIB</pubDate><dc:creator>Frida Astuti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/03/339/281310/E52UuyyZnU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wiliardi Wizar sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/03/339/281310/E52UuyyZnU.jpg</image><title>Wiliardi Wizar sidang di PN Jakarta Selatan (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Sidang terdakwa Williardi Wizar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, kembali digelar. Saksi yang dihadirkan hari ini merupakan dua saksi yang mangkir pada dua kali persidangan.  Dia adalah Ginta Maya Fiksi, wanita yang disebut-sebut meminjamkan korek api kepada Hendrikus, salah satu eksekutor Nasrudin. Kala itu Hendrikus meminjam korek untuk membakar sebuah foto yang diduga gambar Nasrudin,  Satu lagi yakni Heridjani Setiawan, pemilik toko di Mangga Dua, di mana Hendrikus membakar foto yang diduga Nasrudin di depan toko itu.  Sayang, dua kali pemanggilan pada sidang sebelumnya, kedua saksi itu tidak hadir.  &amp;quot;Saksi Heridjani dan Ginta Maya itu sudah dua kali pemanggilan. Kalau hari ini tidak datang untuk menjadi saksi maka akan dikeluarkan penetapan paksa oleh hakim ketua untuk menghadirkan saksi,&amp;quot; ujar jaksa penuntut umum Iwan Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2009).  Selain Heridjani dan Ginta, JPU juga akan menghadirkan sopir pribadi terdakwa Jerry Hermawan Lo, Kopka Jamil, dan Nurhadi Gondrong yaitu pemilik mobil Avanza yang dipakai eksekutor saat melakukan eksekusi terhadap Nasrudin.  </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Sidang terdakwa Williardi Wizar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, kembali digelar. Saksi yang dihadirkan hari ini merupakan dua saksi yang mangkir pada dua kali persidangan.  Dia adalah Ginta Maya Fiksi, wanita yang disebut-sebut meminjamkan korek api kepada Hendrikus, salah satu eksekutor Nasrudin. Kala itu Hendrikus meminjam korek untuk membakar sebuah foto yang diduga gambar Nasrudin,  Satu lagi yakni Heridjani Setiawan, pemilik toko di Mangga Dua, di mana Hendrikus membakar foto yang diduga Nasrudin di depan toko itu.  Sayang, dua kali pemanggilan pada sidang sebelumnya, kedua saksi itu tidak hadir.  &amp;quot;Saksi Heridjani dan Ginta Maya itu sudah dua kali pemanggilan. Kalau hari ini tidak datang untuk menjadi saksi maka akan dikeluarkan penetapan paksa oleh hakim ketua untuk menghadirkan saksi,&amp;quot; ujar jaksa penuntut umum Iwan Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2009).  Selain Heridjani dan Ginta, JPU juga akan menghadirkan sopir pribadi terdakwa Jerry Hermawan Lo, Kopka Jamil, dan Nurhadi Gondrong yaitu pemilik mobil Avanza yang dipakai eksekutor saat melakukan eksekusi terhadap Nasrudin.  </content:encoded></item></channel></rss>
