<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasat Lantas Inhu Pasrah Dicopot dari Jabatannya</title><description>AKP Tri Laksono kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena menyebutkan anggota DPRD Inhu Hewan yang seharusnya Dewan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/04/340/281877/kasat-lantas-inhu-pasrah-dicopot-dari-jabatannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/04/340/281877/kasat-lantas-inhu-pasrah-dicopot-dari-jabatannya"/><item><title>Kasat Lantas Inhu Pasrah Dicopot dari Jabatannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/04/340/281877/kasat-lantas-inhu-pasrah-dicopot-dari-jabatannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/04/340/281877/kasat-lantas-inhu-pasrah-dicopot-dari-jabatannya</guid><pubDate>Jum'at 04 Desember 2009 21:02 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>PEKANBARU - AKP Tri Laksono kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena menyebutkan anggota DPRD Inhu Hewan yang seharusnya Dewan.  &amp;quot;Saya benar-benar khilaf, saya tidak sengaja menyebut mereka itu (hewan),&amp;quot; kata AKP Tri Laksono saat berbicang dengan okezone, Jumat (4/12/2009).  Atas hal itu Tri yang kini ditarik ke Polda Riau menyatakan permohonan maafnya kepada sejumlah anggota dewan yang merasa marah atas perbuatannya.  &amp;quot;Saya atas nama pribadi, sebagai polisi serta keluarga saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya pada abang-abang saya (para anggota dewan),&amp;quot; pintanya.  Mengenai jabatanya yang telah ditarik, perwira pertama Polri ini mengaku pasrah dan menerima konsekuensinya atas jabatanya.  &amp;quot;Saya sekarang sudah ditarik ke Polda, saya pasrah dan iklas atas hal ini. Dan juga saya meminta hal ini tidak dibesar-besarkan,&amp;quot; pungkasnya.  AKP Tri Laksono di copot setelah salah menyebutkan anggota dewan menjadi anggota hewan saat sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 prihal lalu lintas pada 2 Desember lalu di Gedung DPRD Inhu.    </description><content:encoded>PEKANBARU - AKP Tri Laksono kini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Indragiri Hulu (Inhu) karena menyebutkan anggota DPRD Inhu Hewan yang seharusnya Dewan.  &amp;quot;Saya benar-benar khilaf, saya tidak sengaja menyebut mereka itu (hewan),&amp;quot; kata AKP Tri Laksono saat berbicang dengan okezone, Jumat (4/12/2009).  Atas hal itu Tri yang kini ditarik ke Polda Riau menyatakan permohonan maafnya kepada sejumlah anggota dewan yang merasa marah atas perbuatannya.  &amp;quot;Saya atas nama pribadi, sebagai polisi serta keluarga saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya pada abang-abang saya (para anggota dewan),&amp;quot; pintanya.  Mengenai jabatanya yang telah ditarik, perwira pertama Polri ini mengaku pasrah dan menerima konsekuensinya atas jabatanya.  &amp;quot;Saya sekarang sudah ditarik ke Polda, saya pasrah dan iklas atas hal ini. Dan juga saya meminta hal ini tidak dibesar-besarkan,&amp;quot; pungkasnya.  AKP Tri Laksono di copot setelah salah menyebutkan anggota dewan menjadi anggota hewan saat sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 prihal lalu lintas pada 2 Desember lalu di Gedung DPRD Inhu.    </content:encoded></item></channel></rss>
