<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>M City Salahi Aturan Penggunaan Bangunan?</title><description>Peristiwa kebakaran di pusat hiburan malam M City di kawasan Bundaran Majestyk, Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara, menghebohkan warga Medan dan sekitarnya. Ratusan warga tumpah ruah dan memadati sekitar lokasi kebakaran. </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/05/340/281980/m-city-salahi-aturan-penggunaan-bangunan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/05/340/281980/m-city-salahi-aturan-penggunaan-bangunan"/><item><title>M City Salahi Aturan Penggunaan Bangunan?</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/05/340/281980/m-city-salahi-aturan-penggunaan-bangunan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/05/340/281980/m-city-salahi-aturan-penggunaan-bangunan</guid><pubDate>Sabtu 05 Desember 2009 09:03 WIB</pubDate><dc:creator>Adela Eka Putra Marza</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>MEDAN - Peristiwa kebakaran di pusat hiburan malam M City di kawasan Bundaran Majestyk, Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara, menghebohkan warga Medan dan sekitarnya. Ratusan warga tumpah ruah dan memadati sekitar lokasi kebakaran.  Sebelumnya, M City juga sempat mendapat perhatian khalayak ramai setelah adanya dugaan penyalahgunaan izin peruntukan bangunan oleh pihak pengelola. Izin pembangunan M City awalnya adalah untuk hotel. Namun saat ini, bangunan tersebut malah digunakan sebagai bar dan karaoke.  &amp;quot;Saya kurang tahu juga. Tapi kabarnya dulu gedung ini dibangun untuk hotel. Namun sekarang malah jadi tempat karaoke dan bar,&amp;quot; ujar Andi, salah seorang warga yang berdagang di sekitar lokasi tersebut, Sabtu (5/12/2009).  Bangunan M City awalnya merupakan pusat perbelanjaan. Namun kemudian, bangunan berlantai lima itu direnovasi dengan izin bangunan hotel.  Bahkan beberapa waktu sebelumnya, sejumlah warga dan mahasiswa pernah melakukan unjuk rasa terkait keberadaan pusat hiburan malam tersebut. Saat itu, mereka berunjuk rasa di depan M City dan kantor Walikota Medan, menuntut agar pemkot dan pihak dinas terkait menutup tempat tersebut.  Tuntutan itu sendiri didasarkan atas dugaan bahwa M City bisa menjadi sarang peredaran narkoba. Selain itu, pusat hiburan malam tersebut juga dinilai telah melanggar izin operasional yang diterbitkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan.    </description><content:encoded>MEDAN - Peristiwa kebakaran di pusat hiburan malam M City di kawasan Bundaran Majestyk, Jalan Gatot Subroto Medan, Sumatera Utara, menghebohkan warga Medan dan sekitarnya. Ratusan warga tumpah ruah dan memadati sekitar lokasi kebakaran.  Sebelumnya, M City juga sempat mendapat perhatian khalayak ramai setelah adanya dugaan penyalahgunaan izin peruntukan bangunan oleh pihak pengelola. Izin pembangunan M City awalnya adalah untuk hotel. Namun saat ini, bangunan tersebut malah digunakan sebagai bar dan karaoke.  &amp;quot;Saya kurang tahu juga. Tapi kabarnya dulu gedung ini dibangun untuk hotel. Namun sekarang malah jadi tempat karaoke dan bar,&amp;quot; ujar Andi, salah seorang warga yang berdagang di sekitar lokasi tersebut, Sabtu (5/12/2009).  Bangunan M City awalnya merupakan pusat perbelanjaan. Namun kemudian, bangunan berlantai lima itu direnovasi dengan izin bangunan hotel.  Bahkan beberapa waktu sebelumnya, sejumlah warga dan mahasiswa pernah melakukan unjuk rasa terkait keberadaan pusat hiburan malam tersebut. Saat itu, mereka berunjuk rasa di depan M City dan kantor Walikota Medan, menuntut agar pemkot dan pihak dinas terkait menutup tempat tersebut.  Tuntutan itu sendiri didasarkan atas dugaan bahwa M City bisa menjadi sarang peredaran narkoba. Selain itu, pusat hiburan malam tersebut juga dinilai telah melanggar izin operasional yang diterbitkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Medan.    </content:encoded></item></channel></rss>
