<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menakertrans Janji Tambah Alokasi Dana untuk Jabar</title><description>Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji memberikan tambahan alokasi dana bagi peningkatan kualitas tenaga kerja di Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/06/340/282280/menakertrans-janji-tambah-alokasi-dana-untuk-jabar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/06/340/282280/menakertrans-janji-tambah-alokasi-dana-untuk-jabar"/><item><title>Menakertrans Janji Tambah Alokasi Dana untuk Jabar</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/06/340/282280/menakertrans-janji-tambah-alokasi-dana-untuk-jabar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/06/340/282280/menakertrans-janji-tambah-alokasi-dana-untuk-jabar</guid><pubDate>Minggu 06 Desember 2009 23:01 WIB</pubDate><dc:creator>Wisnu Murti</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDUNG - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji memberikan tambahan alokasi dana bagi peningkatan kualitas tenaga kerja di Jawa Barat.  Muhaimin menilai, sejauh ini penyerapan tenaga kerja di Jawa Barat dapat dikategorikan cukup baik. Sehingga, Depnakertrans akan berupaya mendorong agar hal tersebut bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan.   &amp;quot;Rancangan penyerapan di Jabar bagus, mudah-mudahan ada tambahan dana lagi dari pemerintah pusat agar semakin banyak tenaga kerja berkualitas yang terserap di perusahaan-perusahaan,&amp;quot; ungkap Muhaimin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (5/12/2009).  Upaya mendorong kualitas produksi dan tenaga kerja wajib dilakukan. Alasannya, kata dia, memasuki era Asean-Chine Free Trade Agreement (ACFTA) 2010 mendatang. Pasalnya, tantangan bagi industri di Indonesia, khususnya manufacture di Jawa Barat semakin besar dengan dibebaskannya bea cukai produk impor dari negara China. Untuk meningkatkan kualitas produk dan tenaga kerja, Depnakertrans memiliki tiga langkah.  &amp;quot;Pertama, menyepakati antara dunia industri dan jasa mengenai adanya standar kompetensi. Kedua, meningkatkan program 3 in 1 yakni pendudukan, pelatihan dan penempatan. Ketiga, kerjasama Depnakertrans dan Depdiknas untuk kurikulum berbasis kompetensi,&amp;quot; papar Cak Imin.   Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kesepakatan standar kompetensi, harus ada kesadaran dalam hal kompentensi agar kualitas SDM tidak hanya diukur dari jangka waktu lamanya bekerja dan lulusan pendidikan, tapi lebih dilihat bagaimana tenaga kerja siap berkompetisi.    </description><content:encoded>BANDUNG - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berjanji memberikan tambahan alokasi dana bagi peningkatan kualitas tenaga kerja di Jawa Barat.  Muhaimin menilai, sejauh ini penyerapan tenaga kerja di Jawa Barat dapat dikategorikan cukup baik. Sehingga, Depnakertrans akan berupaya mendorong agar hal tersebut bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan.   &amp;quot;Rancangan penyerapan di Jabar bagus, mudah-mudahan ada tambahan dana lagi dari pemerintah pusat agar semakin banyak tenaga kerja berkualitas yang terserap di perusahaan-perusahaan,&amp;quot; ungkap Muhaimin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (5/12/2009).  Upaya mendorong kualitas produksi dan tenaga kerja wajib dilakukan. Alasannya, kata dia, memasuki era Asean-Chine Free Trade Agreement (ACFTA) 2010 mendatang. Pasalnya, tantangan bagi industri di Indonesia, khususnya manufacture di Jawa Barat semakin besar dengan dibebaskannya bea cukai produk impor dari negara China. Untuk meningkatkan kualitas produk dan tenaga kerja, Depnakertrans memiliki tiga langkah.  &amp;quot;Pertama, menyepakati antara dunia industri dan jasa mengenai adanya standar kompetensi. Kedua, meningkatkan program 3 in 1 yakni pendudukan, pelatihan dan penempatan. Ketiga, kerjasama Depnakertrans dan Depdiknas untuk kurikulum berbasis kompetensi,&amp;quot; papar Cak Imin.   Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kesepakatan standar kompetensi, harus ada kesadaran dalam hal kompentensi agar kualitas SDM tidak hanya diukur dari jangka waktu lamanya bekerja dan lulusan pendidikan, tapi lebih dilihat bagaimana tenaga kerja siap berkompetisi.    </content:encoded></item></channel></rss>
