<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Depag Keluhkan Banyaknya Calling Visa Haji</title><description>Departemen Agama mengeluhkan banyaknya visa haji atau calling visa saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2009 ini. Pasalnya, jumlah penggunaan calling visa ini mencapai 3.000 orang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/08/337/282938/depag-keluhkan-banyaknya-calling-visa-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/08/337/282938/depag-keluhkan-banyaknya-calling-visa-haji"/><item><title>Depag Keluhkan Banyaknya Calling Visa Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/08/337/282938/depag-keluhkan-banyaknya-calling-visa-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/08/337/282938/depag-keluhkan-banyaknya-calling-visa-haji</guid><pubDate>Selasa 08 Desember 2009 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Kemas Irawan Nurrachman</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Departemen Agama mengeluhkan banyaknya visa haji atau calling visa saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2009 ini. Pasalnya, jumlah penggunaan calling visa ini mencapai 3.000 orang.Calling visa biasa digunakan jemaah nonkuota. Bahkan dalam kasus ini, banyak perusahaan jasa tersebut mencantumkan ONH plus.Sekjen Depag yang juga menjabat Amirul Haj, Bahrul Hayat mengatakan, dari data Muasasah, petugas haji tercatat sekira 3.000 orang. Namun data yang diterima Depag dari pihak keimigrasian tercatat berjumlah 1.040 orang.&amp;quot;Kita sudah minta bantuan. Menteri Agama dan saya sudah memanggil Ketua Muasasah Asia Tenggara, Johan Sedayu, kita sudah sampaikan bahwa persoalan nonkuota harus diselesaikan oleh kedua negara. Menurut kacamata Indonesia, ini mengganggu sistem perhajian yang sedang dibangun pemerintah,&amp;quot; kata Bahrul Hayat seperti dikutip situs milik Depag, informasihaji, Selasa (8/12/2009).Dia menjelaskan, bila hal tersebut terus dibiarkan akan menggangu pelayanan haji yang dikelola pemerintah dan PIHK yang memiliki izin resmi pemerintah. Bahkan penambahan jumlah jemaah nonkuota pada tahun ini sudah dirasakan berdampak pada jemaah haji reguler.&amp;quot;Sebab muasasah meletakkan 3.000 jemaah nonkuota di tenda jemaah reguler. Akibatnya, jemaah reguler semakin sempit dan berkurangnya akomodasi serta katering. Ini menggangu jemaah reguler. Kita minta muasasah menangani hal ini dengan serius,&amp;quot; tegasnya.Guna menyelesaikan masalah itu, pemerintah akan meminta dokumen perusahaan yang mengirimkan jemaah nonkuota kepada para muasasah di Arab Saudi. Depag akan menindak dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang berizin, sedangkan yang tidak berizin resmi akan diumumkan kepada publik.  </description><content:encoded>JAKARTA - Departemen Agama mengeluhkan banyaknya visa haji atau calling visa saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2009 ini. Pasalnya, jumlah penggunaan calling visa ini mencapai 3.000 orang.Calling visa biasa digunakan jemaah nonkuota. Bahkan dalam kasus ini, banyak perusahaan jasa tersebut mencantumkan ONH plus.Sekjen Depag yang juga menjabat Amirul Haj, Bahrul Hayat mengatakan, dari data Muasasah, petugas haji tercatat sekira 3.000 orang. Namun data yang diterima Depag dari pihak keimigrasian tercatat berjumlah 1.040 orang.&amp;quot;Kita sudah minta bantuan. Menteri Agama dan saya sudah memanggil Ketua Muasasah Asia Tenggara, Johan Sedayu, kita sudah sampaikan bahwa persoalan nonkuota harus diselesaikan oleh kedua negara. Menurut kacamata Indonesia, ini mengganggu sistem perhajian yang sedang dibangun pemerintah,&amp;quot; kata Bahrul Hayat seperti dikutip situs milik Depag, informasihaji, Selasa (8/12/2009).Dia menjelaskan, bila hal tersebut terus dibiarkan akan menggangu pelayanan haji yang dikelola pemerintah dan PIHK yang memiliki izin resmi pemerintah. Bahkan penambahan jumlah jemaah nonkuota pada tahun ini sudah dirasakan berdampak pada jemaah haji reguler.&amp;quot;Sebab muasasah meletakkan 3.000 jemaah nonkuota di tenda jemaah reguler. Akibatnya, jemaah reguler semakin sempit dan berkurangnya akomodasi serta katering. Ini menggangu jemaah reguler. Kita minta muasasah menangani hal ini dengan serius,&amp;quot; tegasnya.Guna menyelesaikan masalah itu, pemerintah akan meminta dokumen perusahaan yang mengirimkan jemaah nonkuota kepada para muasasah di Arab Saudi. Depag akan menindak dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang berizin, sedangkan yang tidak berizin resmi akan diumumkan kepada publik.  </content:encoded></item></channel></rss>
