<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bibit-Chandra Kembali Aktif, Kompak Beri Tumpeng</title><description>Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mulai hari ini kembali bekerja sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangan mereka di Gedung KPK akan disambut dengan nasi tumpeng.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/08/339/282880/bibit-chandra-kembali-aktif-kompak-beri-tumpeng</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/08/339/282880/bibit-chandra-kembali-aktif-kompak-beri-tumpeng"/><item><title>Bibit-Chandra Kembali Aktif, Kompak Beri Tumpeng</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/08/339/282880/bibit-chandra-kembali-aktif-kompak-beri-tumpeng</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/08/339/282880/bibit-chandra-kembali-aktif-kompak-beri-tumpeng</guid><pubDate>Selasa 08 Desember 2009 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/08/339/282880/HInyNg9inN.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/08/339/282880/HInyNg9inN.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mulai hari ini kembali bekerja sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangan mereka di Gedung KPK akan disambut dengan nasi tumpeng.Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman mengatakan, tumpeng ini akan diberikan sebagai ucapan selamat kedatangan Bibit dan Chandra di KPK.&amp;quot;Sekaligus syukuran kecil-kecilan dari kita buat mereka,&amp;quot; kata Fadjroel di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (8/12/2009).Acara pisah sambut ini akan dilakukan di Gedung KPK pada pukul 14.00 WIB dan bersifat internal. Dalam acara ini KPK akan menyambut kedatangan Bibit dan Chandra, serta melepas Mas Achmad Santosa dan Waluyo.Ketua KPK Tumpak H Panggabean saat dihubungi okezone mengatakan, acara ini digelar setelah lembaga antikorupsi ini menerima surat Keputusan Presiden untuk mengaktifkan kembali kedua pejabat tersebut.Sebelumnya, Bibit dan Chandra dituding melakukan penyalah gunaan wewenang atas pencekalan Anggoro Widjojo, bos PT Radiokom, dan Djoko Tjandra, buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.Keduanya juga sempat menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Mereka dibebaskan setelah desakan dari masyarakat cukup deras. Belakangan, Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP) dan kasus Bibit-Chandra gugur demi hukum.  </description><content:encoded>JAKARTA - Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mulai hari ini kembali bekerja sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Kedatangan mereka di Gedung KPK akan disambut dengan nasi tumpeng.Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman mengatakan, tumpeng ini akan diberikan sebagai ucapan selamat kedatangan Bibit dan Chandra di KPK.&amp;quot;Sekaligus syukuran kecil-kecilan dari kita buat mereka,&amp;quot; kata Fadjroel di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (8/12/2009).Acara pisah sambut ini akan dilakukan di Gedung KPK pada pukul 14.00 WIB dan bersifat internal. Dalam acara ini KPK akan menyambut kedatangan Bibit dan Chandra, serta melepas Mas Achmad Santosa dan Waluyo.Ketua KPK Tumpak H Panggabean saat dihubungi okezone mengatakan, acara ini digelar setelah lembaga antikorupsi ini menerima surat Keputusan Presiden untuk mengaktifkan kembali kedua pejabat tersebut.Sebelumnya, Bibit dan Chandra dituding melakukan penyalah gunaan wewenang atas pencekalan Anggoro Widjojo, bos PT Radiokom, dan Djoko Tjandra, buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.Keduanya juga sempat menjalani penahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Mereka dibebaskan setelah desakan dari masyarakat cukup deras. Belakangan, Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP) dan kasus Bibit-Chandra gugur demi hukum.  </content:encoded></item></channel></rss>
