<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Idrus: Kalau Perlu Silakan Sadap Kami!</title><description>Untuk memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century bersedia dimonitor, bahkan disadap pembicaraan telepon mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/08/339/282913/idrus-kalau-perlu-silakan-sadap-kami</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/08/339/282913/idrus-kalau-perlu-silakan-sadap-kami"/><item><title>Idrus: Kalau Perlu Silakan Sadap Kami!</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/08/339/282913/idrus-kalau-perlu-silakan-sadap-kami</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/08/339/282913/idrus-kalau-perlu-silakan-sadap-kami</guid><pubDate>Selasa 08 Desember 2009 13:08 WIB</pubDate><dc:creator>Yuni Herlina Sinambela</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/08/339/282913/ZE2HjLxq9C.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/08/339/282913/ZE2HjLxq9C.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Untuk memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century bersedia dimonitor, bahkan disadap pembicaraan telepon mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Menurut Ketua Pansus Hak Angket Century Idrus Marham, penyadapan itu diharapkan mampu memonitor kinerja tim DPR dalam mengungkap kasus skandal Bank Century secara profesional dan transparan kepada publik.&amp;quot;Kalau Undang-Undang tidak ada yang melarang. Enggak apa-apa tidak ada masalah disadap. Justru kalau takut disadap berarti ada masalah,&amp;quot; katanya dalam diskusi Pansus Angket Bank Century: Kawan Atau Lawan?, di Gedung PBHMI, Jalan Diponogoro No 16 A Jakarta, Selasa (8/12/2009).  Namun pendapat berbeda dikemukakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. Dia beranggapan, penyadapan tidak pelu dilakukan kepada pansus hak angket. Mengingat tim ini bukan orang atau kelompok yang sedang berperkara.&amp;quot;Kita menolak itu (penyadapan) karena bukan orang yang bermasalah,&amp;quot; ujar Ray.</description><content:encoded>JAKARTA - Untuk memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat, panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century bersedia dimonitor, bahkan disadap pembicaraan telepon mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Menurut Ketua Pansus Hak Angket Century Idrus Marham, penyadapan itu diharapkan mampu memonitor kinerja tim DPR dalam mengungkap kasus skandal Bank Century secara profesional dan transparan kepada publik.&amp;quot;Kalau Undang-Undang tidak ada yang melarang. Enggak apa-apa tidak ada masalah disadap. Justru kalau takut disadap berarti ada masalah,&amp;quot; katanya dalam diskusi Pansus Angket Bank Century: Kawan Atau Lawan?, di Gedung PBHMI, Jalan Diponogoro No 16 A Jakarta, Selasa (8/12/2009).  Namun pendapat berbeda dikemukakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti. Dia beranggapan, penyadapan tidak pelu dilakukan kepada pansus hak angket. Mengingat tim ini bukan orang atau kelompok yang sedang berperkara.&amp;quot;Kita menolak itu (penyadapan) karena bukan orang yang bermasalah,&amp;quot; ujar Ray.</content:encoded></item></channel></rss>
