<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rencana Mediasi Prita-RS Omni Terancam Gagal</title><description>Rencana mediasi yang difasilitasi Departemen Kesehatan antara Prita Mulyasari dengan pihak RS Omni Internasional pada pagi ini terancam gagal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/09/338/283156/rencana-mediasi-prita-rs-omni-terancam-gagal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/09/338/283156/rencana-mediasi-prita-rs-omni-terancam-gagal"/><item><title>Rencana Mediasi Prita-RS Omni Terancam Gagal</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/09/338/283156/rencana-mediasi-prita-rs-omni-terancam-gagal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/09/338/283156/rencana-mediasi-prita-rs-omni-terancam-gagal</guid><pubDate>Rabu 09 Desember 2009 08:17 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/09/338/283156/XpdvhjIsAh.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/09/338/283156/XpdvhjIsAh.jpg</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4             /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Rencana mediasi yang difasilitasi Departemen Kesehatan antara Prita Mulyasari dengan pihak RS Omni Internasional pada pagi ini terancam gagal.     Itu karena Prita bakal memprioritaskan hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tangerang.    &amp;quot;Soal rencana mediasi oleh Menkes, saya pikir itu sangat terlambat. Sebelumnya kan sudah ada rekomendasi dari DPR sejak September lalu, yang salah satu isinya mendesak mencabut izin operasi RS Omni Internasional,&amp;quot; ujar salah seorang kuasa hukum Prita, Syamsul Anwar kepada okezone di Jakarta, Rabu (9/12/2009).     Dengan alasan di atas, Prita dipastikan bakal memilih untuk menghadiri sidang pada pukul 09.00 WIB. &amp;quot;Lagipula, jadwalnya bentrok dengan sidang di PN Tangerang. Tentu, kita memprioritaskan menghadiri sidang karena persidangan ini mulia,&amp;quot; ujarnya.     Lebih lanjut, Syamsul menyayangkan mengapa inisiatif mediasi dari Depkes baru muncul sekarang dan tidak dari awal sejak kasus pencemaran nama baik ini mencuat ke publik. &amp;quot;Kenapa nggak dari awal, sekarang sudah terlambat,&amp;quot; ujarnya.    </description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4             /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-parent:&quot;&quot;; 	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; 	mso-para-margin:0in; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:10.0pt; 	font-family:&quot;Times New Roman&quot;; 	mso-ansi-language:#0400; 	mso-fareast-language:#0400; 	mso-bidi-language:#0400;}    JAKARTA - Rencana mediasi yang difasilitasi Departemen Kesehatan antara Prita Mulyasari dengan pihak RS Omni Internasional pada pagi ini terancam gagal.     Itu karena Prita bakal memprioritaskan hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tangerang.    &amp;quot;Soal rencana mediasi oleh Menkes, saya pikir itu sangat terlambat. Sebelumnya kan sudah ada rekomendasi dari DPR sejak September lalu, yang salah satu isinya mendesak mencabut izin operasi RS Omni Internasional,&amp;quot; ujar salah seorang kuasa hukum Prita, Syamsul Anwar kepada okezone di Jakarta, Rabu (9/12/2009).     Dengan alasan di atas, Prita dipastikan bakal memilih untuk menghadiri sidang pada pukul 09.00 WIB. &amp;quot;Lagipula, jadwalnya bentrok dengan sidang di PN Tangerang. Tentu, kita memprioritaskan menghadiri sidang karena persidangan ini mulia,&amp;quot; ujarnya.     Lebih lanjut, Syamsul menyayangkan mengapa inisiatif mediasi dari Depkes baru muncul sekarang dan tidak dari awal sejak kasus pencemaran nama baik ini mencuat ke publik. &amp;quot;Kenapa nggak dari awal, sekarang sudah terlambat,&amp;quot; ujarnya.    </content:encoded></item></channel></rss>
