<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri-Kejaksaan Buru Aset Adrian Kiki di Swiss</title><description>Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung, Polri, Departemen Keuangan, dan Departemen Luar Negeri, hari ini berangkat ke Swiss untuk menyelidiki rekening Adrian Kiki Ariawan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/09/339/283357/polri-kejaksaan-buru-aset-adrian-kiki-di-swiss</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/09/339/283357/polri-kejaksaan-buru-aset-adrian-kiki-di-swiss"/><item><title>Polri-Kejaksaan Buru Aset Adrian Kiki di Swiss</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/09/339/283357/polri-kejaksaan-buru-aset-adrian-kiki-di-swiss</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/09/339/283357/polri-kejaksaan-buru-aset-adrian-kiki-di-swiss</guid><pubDate>Rabu 09 Desember 2009 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung, Polri, Departemen Keuangan, dan Departemen Luar Negeri, hari ini berangkat ke Swiss untuk menyelidiki rekening Adrian Kiki Ariawan.  &amp;quot;Kita dapat informasi dari Mabes Pori kalau rekeningnya sudah diblokir dalam pencucian uang,&amp;quot; ujar Jampidsus Marwan Effendy kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, rabu (9/12/2009).  Menurut Marwan, selain di Swiss, rekening Adrian di Hongkong berupa surat berharga senilai Rp11 triliun juga ikut diusut. &amp;quot;Kita akan lihat itu produk Bank Century atau bukan. Kalau bank besar, ya nggak masalah,&amp;quot; imbuh Marwan.  Namun jika surat berharga tersebut ternyata aset Bank Century, maka Tim Pemburu Koruptor tidak akan bisa mencairkan surat berharga yang ada di Swiss, Hongkong, maupun Guernsey.  &amp;quot;Kan ada ketentuan untuk blokir permanent. Kalau bukan putusan pengadilan, tiga bulan sudah bisa cair,&amp;quot; pungkasnya.</description><content:encoded>     Normal   0         false   false   false                             MicrosoftInternetExplorer4          st1:*{behavior:url(#ieooui) }   JAKARTA - Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung, Polri, Departemen Keuangan, dan Departemen Luar Negeri, hari ini berangkat ke Swiss untuk menyelidiki rekening Adrian Kiki Ariawan.  &amp;quot;Kita dapat informasi dari Mabes Pori kalau rekeningnya sudah diblokir dalam pencucian uang,&amp;quot; ujar Jampidsus Marwan Effendy kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, rabu (9/12/2009).  Menurut Marwan, selain di Swiss, rekening Adrian di Hongkong berupa surat berharga senilai Rp11 triliun juga ikut diusut. &amp;quot;Kita akan lihat itu produk Bank Century atau bukan. Kalau bank besar, ya nggak masalah,&amp;quot; imbuh Marwan.  Namun jika surat berharga tersebut ternyata aset Bank Century, maka Tim Pemburu Koruptor tidak akan bisa mencairkan surat berharga yang ada di Swiss, Hongkong, maupun Guernsey.  &amp;quot;Kan ada ketentuan untuk blokir permanent. Kalau bukan putusan pengadilan, tiga bulan sudah bisa cair,&amp;quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
