<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Merasa Difitnah, Sri Mulyani Akan Tuntut Bambang</title><description>Pengakuan Angota Pansus Hak Angket Century Bambang Soesatyo soal adanya rekaman pembicaraan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Robert Tantular dibantah oleh Kepala Biro Bantuan Hukum Departemen Keuangan (Depkeu) Indra Surya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/12/339/284309/merasa-difitnah-sri-mulyani-akan-tuntut-bambang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/12/339/284309/merasa-difitnah-sri-mulyani-akan-tuntut-bambang"/><item><title>Merasa Difitnah, Sri Mulyani Akan Tuntut Bambang</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/12/339/284309/merasa-difitnah-sri-mulyani-akan-tuntut-bambang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/12/339/284309/merasa-difitnah-sri-mulyani-akan-tuntut-bambang</guid><pubDate>Sabtu 12 Desember 2009 08:19 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SI</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/12/339/284309/iM5Q42UOj1.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/12/339/284309/iM5Q42UOj1.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pengakuan Angota Pansus Hak Angket Century Bambang Soesatyo soal adanya rekaman pembicaraan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Robert Tantular dibantah oleh Kepala Biro Bantuan Hukum Departemen Keuangan (Depkeu) Indra Surya.  Menurut Indra, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan Bambang Soesatyo. &amp;quot;Pernyataan Bambang Soesatyo tidak benar, menyesatkan. Tidak sepantasnya dia sebagai anggota tim penyidik menyampaikan ke publik,&amp;quot; ujar Indra Surya di Gedung Depkeu Jumat (11/12/2009) malam.  Pernyataan Bambang, kata dia, mencemarkan nama baik Sri Mulyani. Pihak Depkeu menyatakan, Sri Mulyani tidak pernah berhubungan dengan Robert Tantular seperti yang dituduhkan politisi Golkar itu. Karenanya, tidak pernah ada rekaman antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Rekaman yang ada, kata Indra, adalah ketika rapat KSSK pada 21 November. &amp;quot;Dan kami yang melakukan perekaman itu,&amp;quot; ujarnya. Rapat tertutup tersebut, lanjutnya,  tidak dihadiri oleh Robert Tantular. Pihak Depkeu cukup yakin bisa membuktikan hal ini lantaran banyak saksi yang hadir dalam rapat tersebut. Di luar forum itu, ditegaskan juga, Sri Mulyani tidak pernah melakukan pembicaraan via telepon dengan Robert Tantular.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengakuan Angota Pansus Hak Angket Century Bambang Soesatyo soal adanya rekaman pembicaraan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Robert Tantular dibantah oleh Kepala Biro Bantuan Hukum Departemen Keuangan (Depkeu) Indra Surya.  Menurut Indra, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan Bambang Soesatyo. &amp;quot;Pernyataan Bambang Soesatyo tidak benar, menyesatkan. Tidak sepantasnya dia sebagai anggota tim penyidik menyampaikan ke publik,&amp;quot; ujar Indra Surya di Gedung Depkeu Jumat (11/12/2009) malam.  Pernyataan Bambang, kata dia, mencemarkan nama baik Sri Mulyani. Pihak Depkeu menyatakan, Sri Mulyani tidak pernah berhubungan dengan Robert Tantular seperti yang dituduhkan politisi Golkar itu. Karenanya, tidak pernah ada rekaman antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Rekaman yang ada, kata Indra, adalah ketika rapat KSSK pada 21 November. &amp;quot;Dan kami yang melakukan perekaman itu,&amp;quot; ujarnya. Rapat tertutup tersebut, lanjutnya,  tidak dihadiri oleh Robert Tantular. Pihak Depkeu cukup yakin bisa membuktikan hal ini lantaran banyak saksi yang hadir dalam rapat tersebut. Di luar forum itu, ditegaskan juga, Sri Mulyani tidak pernah melakukan pembicaraan via telepon dengan Robert Tantular.</content:encoded></item></channel></rss>
