<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bambang Soesatyo Siap Hadapi Tuntutan Depkeu</title><description>Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo menyatakan siap jika Departemen Keuangan (Depkeu) melayangkan gugatan hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/12/339/284310/bambang-soesatyo-siap-hadapi-tuntutan-depkeu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/12/339/284310/bambang-soesatyo-siap-hadapi-tuntutan-depkeu"/><item><title>Bambang Soesatyo Siap Hadapi Tuntutan Depkeu</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/12/339/284310/bambang-soesatyo-siap-hadapi-tuntutan-depkeu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/12/339/284310/bambang-soesatyo-siap-hadapi-tuntutan-depkeu</guid><pubDate>Sabtu 12 Desember 2009 08:31 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/12/339/284310/QvHd2ybrjn.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/12/339/284310/QvHd2ybrjn.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo menyatakan siap jika Departemen Keuangan (Depkeu) melayangkan gugatan hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani.  &amp;quot;Kita siap saja, karena kita memiliki bukti itu,&amp;quot; kata anggota fraksi partai Golkar itu saat berbincang dengan okezone melalui telepon, Sabtu (12/12/2009).  Bambang mengklaim memiliki bukti berupa rekaman pembicaraan Sri Mulyani dengan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dalam transkrip rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21, 22, 23, dan 24 November 2008 lalu.  &amp;quot;Dalam rekaman itu ada Robert. Rekaman itu ada transkipnya, benar atau tidak nanti dibuktikan,&amp;quot; tambahnya   Sebelumnya, Departemen Keuangan (Depkeu) menilai pernyataan Bambang Soesatyo telah memberikan informasi yang keliru sekaligus mencemarkan nama baik Sri Mulyani. Depkeu berkeras bahwa dalam rekaman itu hanya ada percakapan antara Sri Mulyani dengan anggota rapat KKSK, bukan dengan Robert Tantular.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo menyatakan siap jika Departemen Keuangan (Depkeu) melayangkan gugatan hukum terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani.  &amp;quot;Kita siap saja, karena kita memiliki bukti itu,&amp;quot; kata anggota fraksi partai Golkar itu saat berbincang dengan okezone melalui telepon, Sabtu (12/12/2009).  Bambang mengklaim memiliki bukti berupa rekaman pembicaraan Sri Mulyani dengan mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dalam transkrip rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21, 22, 23, dan 24 November 2008 lalu.  &amp;quot;Dalam rekaman itu ada Robert. Rekaman itu ada transkipnya, benar atau tidak nanti dibuktikan,&amp;quot; tambahnya   Sebelumnya, Departemen Keuangan (Depkeu) menilai pernyataan Bambang Soesatyo telah memberikan informasi yang keliru sekaligus mencemarkan nama baik Sri Mulyani. Depkeu berkeras bahwa dalam rekaman itu hanya ada percakapan antara Sri Mulyani dengan anggota rapat KKSK, bukan dengan Robert Tantular.</content:encoded></item></channel></rss>
