<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPP Penyadapan Tak Logis</title><description>Hakim Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, penyadapan oleh Komisi Pemberantasan  Korupsi adalah konstitusional dan secara spesifik dibenarkan oleh undang-undang        </description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/14/339/284937/rpp-penyadapan-tak-logis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/14/339/284937/rpp-penyadapan-tak-logis"/><item><title>RPP Penyadapan Tak Logis</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/14/339/284937/rpp-penyadapan-tak-logis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/14/339/284937/rpp-penyadapan-tak-logis</guid><pubDate>Senin 14 Desember 2009 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Olivia Marietta</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>    JAKARTA -  Hakim Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, penyadapan oleh Komisi Pemberantasan  Korupsi adalah konstitusional dan secara spesifik dibenarkan oleh undang-undang.     Niat pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan  Informatika untuk mengatur kewenangan itu dengan menerbitkan peraturan  pemerintah tentang penyadapan dianggapnya tak masuk akal.   Â &amp;quot;Apakah relevan Menkominfo yang mengatur penyadapan? menurut saya kurang logis,&amp;quot; katanya saat menerima aktivis  antikorupsi dari Indonesian Corruption Watch di Gedung Mahkamah Konstitusi,  Senin(14/12/2009).Â    Â ICW pada pertemuan itu meminta MK menegur pemerintah karena  masih getol menyususn rancangan peraturan penyadapan meskipun sudah diingatkan publik.  Oleh ICW, peraturan itu dikhawatirkan mengganggu independensi KPK.    Menurut Akil, pengaturan oleh pemerintah harus tetap  berpijak kepada konstitusi. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pengaturan itu  harus dengan undang-undang. Meskipun demikian, MK tidak bisa menegur pemerintah  terkait penyusunan rancangan peraturan penyadapan tersebut.    &amp;quot;Tidak bisa sejauh itu,&amp;quot; katanya seraya menambahkan rancangan  aturan itu adalah bagian dari pengeroyokan terhadap KPK. (abe)Â        Â </description><content:encoded>    JAKARTA -  Hakim Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, penyadapan oleh Komisi Pemberantasan  Korupsi adalah konstitusional dan secara spesifik dibenarkan oleh undang-undang.     Niat pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan  Informatika untuk mengatur kewenangan itu dengan menerbitkan peraturan  pemerintah tentang penyadapan dianggapnya tak masuk akal.   Â &amp;quot;Apakah relevan Menkominfo yang mengatur penyadapan? menurut saya kurang logis,&amp;quot; katanya saat menerima aktivis  antikorupsi dari Indonesian Corruption Watch di Gedung Mahkamah Konstitusi,  Senin(14/12/2009).Â    Â ICW pada pertemuan itu meminta MK menegur pemerintah karena  masih getol menyususn rancangan peraturan penyadapan meskipun sudah diingatkan publik.  Oleh ICW, peraturan itu dikhawatirkan mengganggu independensi KPK.    Menurut Akil, pengaturan oleh pemerintah harus tetap  berpijak kepada konstitusi. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pengaturan itu  harus dengan undang-undang. Meskipun demikian, MK tidak bisa menegur pemerintah  terkait penyusunan rancangan peraturan penyadapan tersebut.    &amp;quot;Tidak bisa sejauh itu,&amp;quot; katanya seraya menambahkan rancangan  aturan itu adalah bagian dari pengeroyokan terhadap KPK. (abe)Â        Â </content:encoded></item></channel></rss>
