<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK-Depkominfo Akan Koordinasi Soal RPP Penyadapan</title><description>Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PenyadapanÂ  terus menuai pro dan kontra. Namun untuk menggolkan rancangan tersebut, Depkominfo dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus berkoordinasi dalam setiap poinnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/15/339/285274/kpk-depkominfo-akan-koordinasi-soal-rpp-penyadapan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/15/339/285274/kpk-depkominfo-akan-koordinasi-soal-rpp-penyadapan"/><item><title>KPK-Depkominfo Akan Koordinasi Soal RPP Penyadapan</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/15/339/285274/kpk-depkominfo-akan-koordinasi-soal-rpp-penyadapan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/15/339/285274/kpk-depkominfo-akan-koordinasi-soal-rpp-penyadapan</guid><pubDate>Selasa 15 Desember 2009 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PenyadapanÂ  terus menuai pro dan kontra. Namun untuk menggolkan rancangan tersebut, Depkominfo dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus berkoordinasi dalam setiap poinnya.â€ RPP ini belum jadi PP, dalam prosesnya kita akan bahas terus. Bukan menolak atau menerima, tetapi poin-poin yang menjadi bahan diskusi akan kita selesaikan segera,â€? kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.Ini diungkapkan Chandra di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (15/12/2009).Hal senada diungkapkan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak menyatakan masih banyak masukan yang akan diberikan Depkominfo.â€ Ini masih RPP, masih banyak yang harus diberi masukan. Supaya nanti RPP sesuai dengan yang dikehendaki KPK,â€? tegasnya.Sementara itu, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, sejumlah masukan tersebut akan dicatat dan ditampung. â€ Kita akan dalami lagi, kesepakatan akhir belum ada. Beberapa poin agak panjang pembicaraannya dan mendapat porsi lebih besar,â€? tuturnya.Sebelumnya, KPK memberikan tujuh poin masukan kepada Depkominfo terkait RPP Penyadapan ini. Di antaranya perbedaan UU ITE dengan UU KPK dalam mengartikan penyadapan, tata cara dan syarat penyadapan, dan mengenai pusat intersepso nasional yang diusulkan agar tidak dibentuk.â€ sebaiknya tidak ada lembaga itu karena bentuk pengawasannya belum jelas,&quot; kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam kesempatan berbeda.</description><content:encoded>JAKARTA - Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PenyadapanÂ  terus menuai pro dan kontra. Namun untuk menggolkan rancangan tersebut, Depkominfo dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus berkoordinasi dalam setiap poinnya.â€ RPP ini belum jadi PP, dalam prosesnya kita akan bahas terus. Bukan menolak atau menerima, tetapi poin-poin yang menjadi bahan diskusi akan kita selesaikan segera,â€? kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.Ini diungkapkan Chandra di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (15/12/2009).Hal senada diungkapkan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak menyatakan masih banyak masukan yang akan diberikan Depkominfo.â€ Ini masih RPP, masih banyak yang harus diberi masukan. Supaya nanti RPP sesuai dengan yang dikehendaki KPK,â€? tegasnya.Sementara itu, Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, sejumlah masukan tersebut akan dicatat dan ditampung. â€ Kita akan dalami lagi, kesepakatan akhir belum ada. Beberapa poin agak panjang pembicaraannya dan mendapat porsi lebih besar,â€? tuturnya.Sebelumnya, KPK memberikan tujuh poin masukan kepada Depkominfo terkait RPP Penyadapan ini. Di antaranya perbedaan UU ITE dengan UU KPK dalam mengartikan penyadapan, tata cara dan syarat penyadapan, dan mengenai pusat intersepso nasional yang diusulkan agar tidak dibentuk.â€ sebaiknya tidak ada lembaga itu karena bentuk pengawasannya belum jelas,&quot; kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam kesempatan berbeda.</content:encoded></item></channel></rss>
