<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Khusus TKI Dibentuk</title><description>Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) akan membentuk satuan petugas (Satgas) khusus TKI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/17/337/286155/satgas-khusus-tki-dibentuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/17/337/286155/satgas-khusus-tki-dibentuk"/><item><title>Satgas Khusus TKI Dibentuk</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/17/337/286155/satgas-khusus-tki-dibentuk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/17/337/286155/satgas-khusus-tki-dibentuk</guid><pubDate>Kamis 17 Desember 2009 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Neneng Zubaidah</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) akan membentuk satuan petugas (Satgas) khusus TKI.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan, satgas tidak hanya akan diisi oleh petugas dari direktorat jenderal yang khusus menangani pekerja Indonesia namun juga akan diperbantukan dari tenaga independent dari berbagai kalangan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Mereka akan membantu saya untuk 50 hari kedepan (Program 100 Hari Menakertrans),&amp;rdquo; jelasnya di Gedung Depnakertrans, Kamis (17/12/2009).
&amp;nbsp;
Menurutnya, Satgas akan diumumkan secara resmi pada 1-2 hari mendatang. Satgas ini pula yang akan memberikan masukan secara langsung kepadanya untuk penanganan TKI kedepannya.
&amp;nbsp;
Satgas akan langsung turun ke lapangan bersama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ke lokasi penanganan TKI yang bermasalah.
&amp;nbsp;
Petugas tersebut mengerjakan sejumlah tugas seperti bekerjasama dengan kepolisian, Departemen Hukum dan HAM serta Keimigrasian untuk menutup pintu keberangkatan TKI ke luar negeri yang dinilai illegal. Muhaimin juga menegaskan, pihaknya akan mengejar pelaku pembuat sertifikat calon TKI asli tapi palsu (aspal).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah koordinasi dengan BNP2TKI untuk pengejaran itu. Dalam waktu dekat akan ketemu titik sumbatnya,&amp;rdquo; lugas Muhaimin.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) akan membentuk satuan petugas (Satgas) khusus TKI.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjelaskan, satgas tidak hanya akan diisi oleh petugas dari direktorat jenderal yang khusus menangani pekerja Indonesia namun juga akan diperbantukan dari tenaga independent dari berbagai kalangan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Mereka akan membantu saya untuk 50 hari kedepan (Program 100 Hari Menakertrans),&amp;rdquo; jelasnya di Gedung Depnakertrans, Kamis (17/12/2009).
&amp;nbsp;
Menurutnya, Satgas akan diumumkan secara resmi pada 1-2 hari mendatang. Satgas ini pula yang akan memberikan masukan secara langsung kepadanya untuk penanganan TKI kedepannya.
&amp;nbsp;
Satgas akan langsung turun ke lapangan bersama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ke lokasi penanganan TKI yang bermasalah.
&amp;nbsp;
Petugas tersebut mengerjakan sejumlah tugas seperti bekerjasama dengan kepolisian, Departemen Hukum dan HAM serta Keimigrasian untuk menutup pintu keberangkatan TKI ke luar negeri yang dinilai illegal. Muhaimin juga menegaskan, pihaknya akan mengejar pelaku pembuat sertifikat calon TKI asli tapi palsu (aspal).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah koordinasi dengan BNP2TKI untuk pengejaran itu. Dalam waktu dekat akan ketemu titik sumbatnya,&amp;rdquo; lugas Muhaimin.</content:encoded></item></channel></rss>
