<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahli Forensik Mun'im Idris Bersaksi untuk Williardi</title><description>Sidang salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Williardi Wizar hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/17/339/285896/ahli-forensik-mun-im-idris-bersaksi-untuk-williardi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/17/339/285896/ahli-forensik-mun-im-idris-bersaksi-untuk-williardi"/><item><title>Ahli Forensik Mun'im Idris Bersaksi untuk Williardi</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/17/339/285896/ahli-forensik-mun-im-idris-bersaksi-untuk-williardi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/17/339/285896/ahli-forensik-mun-im-idris-bersaksi-untuk-williardi</guid><pubDate>Kamis 17 Desember 2009 09:43 WIB</pubDate><dc:creator>Frida Astuti</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Sidang salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Williardi Wizar hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum.
Â 
Menurut keterangan JPU Iwan Setiawan, saksi ahli yang dihadirkan yaitu saksi ahli IT, Ruby Z Alamsyah (sebelumnya ditulis Zulkri) dan ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Abdul Munâ€ im Idris serta ahli balistik.
Â 
â€ Saksi ahli forensik ini untuk semua terdakwa jadi tidak hanya Antasari. Ahli forensik ini untuk membuktikan bahwa si korban mati ditembak, dan untuk menjelaskan karakteristik luka si korban (Nasrudin Zulkarnaen),â€? ujar Iwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2009).
Â 
Sedangkan ahli IT, lanjutnya, untuk melacak jaringan telepon yang digunakan para terdakwa.
Â 
Sebelumnya, saksi ahli forensik Mun'im Idris telah bersaksi untuk terdakwa Antasari pada sidang pekan lalu. Kesaksian Munâ€ im, sempat menimbulkan kontroversi lantaran dia mengatakan terjadi manipulasi pada mayat Nasrudin.
Â 
Dengan demikian, mayat yang telah dimanipulasi ini, menurutnya akan mempersulit identifikasi mayat. Termasuk memperkirakan waktu kematian korban.
Â 
Dia juga mengatakan, pistol pembunuh Nasrudin Zulkarnaen berkaliber 9 mm berseberangan dengan hasil penyelidikan Labfor Mabes Polri.
Â 
Mendengara hal ini, polisi membantah dan bersikukuh menyebut Nasrudin meninggal akibat diterjang peluru berkaliber 38 mm dan menuding data milik Mun'im Idris meragukan, lantaran tanpa didukung alat kerja yang memadai.</description><content:encoded>JAKARTA - Sidang salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Williardi Wizar hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum.
Â 
Menurut keterangan JPU Iwan Setiawan, saksi ahli yang dihadirkan yaitu saksi ahli IT, Ruby Z Alamsyah (sebelumnya ditulis Zulkri) dan ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Abdul Munâ€ im Idris serta ahli balistik.
Â 
â€ Saksi ahli forensik ini untuk semua terdakwa jadi tidak hanya Antasari. Ahli forensik ini untuk membuktikan bahwa si korban mati ditembak, dan untuk menjelaskan karakteristik luka si korban (Nasrudin Zulkarnaen),â€? ujar Iwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2009).
Â 
Sedangkan ahli IT, lanjutnya, untuk melacak jaringan telepon yang digunakan para terdakwa.
Â 
Sebelumnya, saksi ahli forensik Mun'im Idris telah bersaksi untuk terdakwa Antasari pada sidang pekan lalu. Kesaksian Munâ€ im, sempat menimbulkan kontroversi lantaran dia mengatakan terjadi manipulasi pada mayat Nasrudin.
Â 
Dengan demikian, mayat yang telah dimanipulasi ini, menurutnya akan mempersulit identifikasi mayat. Termasuk memperkirakan waktu kematian korban.
Â 
Dia juga mengatakan, pistol pembunuh Nasrudin Zulkarnaen berkaliber 9 mm berseberangan dengan hasil penyelidikan Labfor Mabes Polri.
Â 
Mendengara hal ini, polisi membantah dan bersikukuh menyebut Nasrudin meninggal akibat diterjang peluru berkaliber 38 mm dan menuding data milik Mun'im Idris meragukan, lantaran tanpa didukung alat kerja yang memadai.</content:encoded></item></channel></rss>
