<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerima Dana Century Diserahkan Tertutup</title><description>Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meminta rapat konsultasi dengan Pansus Angket Bank Century digelar terbuka. Namun, untuk penyerahan nama-nama penerima aliran dana Century akan dilakukan secara tertutup.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/17/339/285901/penerima-dana-century-diserahkan-tertutup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/17/339/285901/penerima-dana-century-diserahkan-tertutup"/><item><title>Penerima Dana Century Diserahkan Tertutup</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/17/339/285901/penerima-dana-century-diserahkan-tertutup</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/17/339/285901/penerima-dana-century-diserahkan-tertutup</guid><pubDate>Kamis 17 Desember 2009 10:02 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/17/339/285901/FYVAiGuTTb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dok. okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/17/339/285901/FYVAiGuTTb.jpg</image><title>Dok. okezone</title></images><description>JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meminta rapat konsultasi dengan Pansus Angket Bank Century digelar terbuka. Namun, untuk penyerahan nama-nama penerima aliran dana Century akan dilakukan secara tertutup.
Â 
&quot;Kemungkinannya ada dua. Pertama, rapat ini akan digelar tertutup dan kedua rapatnya terbuka dan nama-nama penerima aliran dana akan dimasukkan dalam amplop. Saya lebih condong ke pilihan yang kedua,&quot; terang Kepala PPATK Yunus Husein sebelum memulai rapat konsultasi dengan Pansus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Â 
Untuk membuka aliran dana Bank Century, PPATK sudah mendapatkan surat dari Mahkamah Agung yang isinya boleh menyampaikan kepada lembaga negara yang membutuhkan, terutama Pansus Hak Angket Bank Century.
Â 
&quot;Kita akan berikan, tenang saja. Kita sudah siapkan data-datanya,&quot; tandas Yunus.
Â 
Sebelumnya, PPATK menolak memberikan aliran dana Bank Century karena dilarang oleh undang-undang. Tapi setelah MA mengeluarkan surat, PPATK mau menyerahkan ke mana dan siapa saja penikmat dana Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu.
Â 
Sebelum memanggil PPATK, Pansus sebelumnya sudah mendengarkan keterangan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada Rabu kemarin.
Â 
Pansus bertekad akan memanggil sejumlah pejabat yang terindikasi terlibat dalam kasus dana talangan Century. Di antaranya Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.</description><content:encoded>JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meminta rapat konsultasi dengan Pansus Angket Bank Century digelar terbuka. Namun, untuk penyerahan nama-nama penerima aliran dana Century akan dilakukan secara tertutup.
Â 
&quot;Kemungkinannya ada dua. Pertama, rapat ini akan digelar tertutup dan kedua rapatnya terbuka dan nama-nama penerima aliran dana akan dimasukkan dalam amplop. Saya lebih condong ke pilihan yang kedua,&quot; terang Kepala PPATK Yunus Husein sebelum memulai rapat konsultasi dengan Pansus Hak Angket Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Â 
Untuk membuka aliran dana Bank Century, PPATK sudah mendapatkan surat dari Mahkamah Agung yang isinya boleh menyampaikan kepada lembaga negara yang membutuhkan, terutama Pansus Hak Angket Bank Century.
Â 
&quot;Kita akan berikan, tenang saja. Kita sudah siapkan data-datanya,&quot; tandas Yunus.
Â 
Sebelumnya, PPATK menolak memberikan aliran dana Bank Century karena dilarang oleh undang-undang. Tapi setelah MA mengeluarkan surat, PPATK mau menyerahkan ke mana dan siapa saja penikmat dana Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu.
Â 
Sebelum memanggil PPATK, Pansus sebelumnya sudah mendengarkan keterangan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada Rabu kemarin.
Â 
Pansus bertekad akan memanggil sejumlah pejabat yang terindikasi terlibat dalam kasus dana talangan Century. Di antaranya Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.</content:encoded></item></channel></rss>
