<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bagir Manan: RPP Penyadapan Tak Hambat Kerja KPK</title><description>Sejumlah pihak berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Pemerinta (RPP) tentang penyadapan akan menghambat kinerja Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Namun tidak demikian dengan pakar hukum yang juga mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/18/339/286361/bagir-manan-rpp-penyadapan-tak-hambat-kerja-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/18/339/286361/bagir-manan-rpp-penyadapan-tak-hambat-kerja-kpk"/><item><title>Bagir Manan: RPP Penyadapan Tak Hambat Kerja KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/18/339/286361/bagir-manan-rpp-penyadapan-tak-hambat-kerja-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/18/339/286361/bagir-manan-rpp-penyadapan-tak-hambat-kerja-kpk</guid><pubDate>Jum'at 18 Desember 2009 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/18/339/286361/rkyMsIVLVn.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/18/339/286361/rkyMsIVLVn.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Sejumlah pihak berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Pemerinta (RPP) tentang penyadapan akan menghambat kinerja Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Namun tidak demikian dengan pakar hukum yang juga mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan.&amp;ldquo;Kata siapa (menghambat). Itu kan tergantung mengaturnya bagaimana.  Misalnya kalau izin penyadapan harus diproses paling lambat 12 jam, atau 5 jam. Yang mau ngasih izin kan bisa siap-siap,&amp;rdquo; ujar Bagir usai menghadiri peletakan batu pertama Masjid MA, Jumat (18/12/2009).Bagir juga menyangkal kekhawatiran soal potensi kebocoran rahasia, jika rencana penyadapan yang akan dilakukan lembaga penegak hukum seperti KPK, terlebih dahulu melalui proses perizinan.&amp;ldquo;Kan bisa diatur agar tidak boleh bocor. Jangan apriorilah, kita ini negara hukum atau apa. Anda ingat kasus water gate yang menurunkan priseden (AS Richard) Nixon. Itu karena penyadapan, masa Anda mau menghalalkan hal itu di negara Anda,&amp;rdquo; jawab Bagir.Pakar hukum senior ini tidak sependapat dengan proses audit sebagai ganti proses perizinan. &amp;ldquo;Audit itu kan sesudah kegiatan (penyadapan), sekarang apa gunanya audit kalau sudah terjadi pelanggaran. Audit kan berarti sudah dilakukan kalau ada pelanggaran hanya dicatat,&amp;rdquo; katanya.Korupsi kan kejahatan luar biasa sehingga perlu cara luar biasa?&amp;ldquo;Pembunuhan (oleh Antasari) juga luar biasa. Sejak kapan Anda punya hak mengambil nyawa orang? Misalnya membunuh sekeluarga, Anda tahu mengapa kita membentuk pengadilan HAM karena pelanggaran HAM extraordinary crime. Jadi harus ada aturannya, penyadapan itu harus ada izin,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejumlah pihak berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Pemerinta (RPP) tentang penyadapan akan menghambat kinerja Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK). Namun tidak demikian dengan pakar hukum yang juga mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan.&amp;ldquo;Kata siapa (menghambat). Itu kan tergantung mengaturnya bagaimana.  Misalnya kalau izin penyadapan harus diproses paling lambat 12 jam, atau 5 jam. Yang mau ngasih izin kan bisa siap-siap,&amp;rdquo; ujar Bagir usai menghadiri peletakan batu pertama Masjid MA, Jumat (18/12/2009).Bagir juga menyangkal kekhawatiran soal potensi kebocoran rahasia, jika rencana penyadapan yang akan dilakukan lembaga penegak hukum seperti KPK, terlebih dahulu melalui proses perizinan.&amp;ldquo;Kan bisa diatur agar tidak boleh bocor. Jangan apriorilah, kita ini negara hukum atau apa. Anda ingat kasus water gate yang menurunkan priseden (AS Richard) Nixon. Itu karena penyadapan, masa Anda mau menghalalkan hal itu di negara Anda,&amp;rdquo; jawab Bagir.Pakar hukum senior ini tidak sependapat dengan proses audit sebagai ganti proses perizinan. &amp;ldquo;Audit itu kan sesudah kegiatan (penyadapan), sekarang apa gunanya audit kalau sudah terjadi pelanggaran. Audit kan berarti sudah dilakukan kalau ada pelanggaran hanya dicatat,&amp;rdquo; katanya.Korupsi kan kejahatan luar biasa sehingga perlu cara luar biasa?&amp;ldquo;Pembunuhan (oleh Antasari) juga luar biasa. Sejak kapan Anda punya hak mengambil nyawa orang? Misalnya membunuh sekeluarga, Anda tahu mengapa kita membentuk pengadilan HAM karena pelanggaran HAM extraordinary crime. Jadi harus ada aturannya, penyadapan itu harus ada izin,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
