<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pansus: Kami Hanya Menyuarakan Aspirasi Rakyat</title><description>Anggota Panitia Khusus Angket Bank Century Hendrawan Supratikno menegaskan imbauan penonaktifan pejabat negara yang terkait skandal Century hanyalah menyuarakan aspirasi rakyat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/19/339/286497/pansus-kami-hanya-menyuarakan-aspirasi-rakyat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/19/339/286497/pansus-kami-hanya-menyuarakan-aspirasi-rakyat"/><item><title>Pansus: Kami Hanya Menyuarakan Aspirasi Rakyat</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/19/339/286497/pansus-kami-hanya-menyuarakan-aspirasi-rakyat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/19/339/286497/pansus-kami-hanya-menyuarakan-aspirasi-rakyat</guid><pubDate>Sabtu 19 Desember 2009 13:21 WIB</pubDate><dc:creator>Andina Meryani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/19/339/286497/IOJSI56T6r.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/19/339/286497/IOJSI56T6r.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Angket Bank Century Hendrawan Supratikno menegaskan imbauan penonaktifan pejabat negara yang terkait skandal Century hanyalah menyuarakan aspirasi rakyat.&quot;Dengan rekomendasi (penonaktifan) itu berarti DPR sudah menyuarakan suara rakyat,&quot; ujar Hendrawan dalam diskusi Polemik Radio Trijaya di Cikini, Jakarta, Sabtu, (19/12/2009).Politisi PDI Perjuangan ini menilai, penolakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menonaktifkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bertentangan dengan kemauan sebagian publik yang menghendaki imbauan Pansus itu dilakukan.Menurutnya, penonaktifan Boediono-Mulyani seharusnya dilakukan hingga Pansus Angket di DPR selesai melakukan penyelidikan terhadap skandal ini. &quot;Nonaktif hanya sementara, hingga 4 Maret 2010. Setelah itu mau aktif lagi silahkan,&quot; tandasnya. Penonaktifan ini, sambungnya akan mempermudah pemeriksaan bagi keduanya. Selain itu, pekerjaan mereka di pemerintahan pun tak mesti terganggu. &quot;Agenda ekonomi akan terganggu kalau mereka masih menjabat,&quot; pungkasnya.Boediono-Mulyani memiliki posisi sentral saat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan modal penyertaan sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century. Boediono kala itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sementara Mulyani ada di posisi Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).Pada rapat KSSK 21 November 2008, Boediono menjelaskan pemaparan mengenai kondisi Century sebagai bank gagal yang dapat menimbulkan dampak sistemik terhadap sistem perbankan lainnya. Namun, alasan penetapan dampak sistemik ini dinilai beberapa peserta rapat tidak terukur. Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution dan kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mempertanyakan kriteria dampak sistemik Bank Century. (frd)</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Angket Bank Century Hendrawan Supratikno menegaskan imbauan penonaktifan pejabat negara yang terkait skandal Century hanyalah menyuarakan aspirasi rakyat.&quot;Dengan rekomendasi (penonaktifan) itu berarti DPR sudah menyuarakan suara rakyat,&quot; ujar Hendrawan dalam diskusi Polemik Radio Trijaya di Cikini, Jakarta, Sabtu, (19/12/2009).Politisi PDI Perjuangan ini menilai, penolakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menonaktifkan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bertentangan dengan kemauan sebagian publik yang menghendaki imbauan Pansus itu dilakukan.Menurutnya, penonaktifan Boediono-Mulyani seharusnya dilakukan hingga Pansus Angket di DPR selesai melakukan penyelidikan terhadap skandal ini. &quot;Nonaktif hanya sementara, hingga 4 Maret 2010. Setelah itu mau aktif lagi silahkan,&quot; tandasnya. Penonaktifan ini, sambungnya akan mempermudah pemeriksaan bagi keduanya. Selain itu, pekerjaan mereka di pemerintahan pun tak mesti terganggu. &quot;Agenda ekonomi akan terganggu kalau mereka masih menjabat,&quot; pungkasnya.Boediono-Mulyani memiliki posisi sentral saat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan modal penyertaan sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century. Boediono kala itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia sementara Mulyani ada di posisi Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).Pada rapat KSSK 21 November 2008, Boediono menjelaskan pemaparan mengenai kondisi Century sebagai bank gagal yang dapat menimbulkan dampak sistemik terhadap sistem perbankan lainnya. Namun, alasan penetapan dampak sistemik ini dinilai beberapa peserta rapat tidak terukur. Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution dan kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mempertanyakan kriteria dampak sistemik Bank Century. (frd)</content:encoded></item></channel></rss>
