<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tak Masalah Sipir Dipersenjatai, Asalâ€¦</title><description>Departemen Hukum dan HAM mengusulkan agar sipir di lembaga pemasyarakatan menggunakan senjata api. Atas hal itu, Mabes Polri mengaku tidak keberatan asal&amp;hellip;</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/22/339/287419/polri-tak-masalah-sipir-dipersenjatai-asala</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/22/339/287419/polri-tak-masalah-sipir-dipersenjatai-asala"/><item><title>Polri Tak Masalah Sipir Dipersenjatai, Asalâ€¦</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/22/339/287419/polri-tak-masalah-sipir-dipersenjatai-asala</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/22/339/287419/polri-tak-masalah-sipir-dipersenjatai-asala</guid><pubDate>Selasa 22 Desember 2009 20:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ajat M Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/22/339/287419/ByXZgpfc75.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/22/339/287419/ByXZgpfc75.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Departemen Hukum dan HAM mengusulkan agar sipir di lembaga pemasyarakatan menggunakan senjata api. Atas hal itu, Mabes Polri mengaku tidak keberatan asal&amp;hellip;&amp;ldquo;Senjata yang akan kita berikan harus melalui seleksi yang ketat. Antara lain, pemeriksaan kesehatan, kejiwaan, dan juga keterampilan,&amp;rdquo; kata Wakdiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (22/12/2009).Dia menjelaskan, seleksi tersebut merupakan harga mati yang harus dilalui para sipir untuk memegang senjata api. &amp;ldquo;Nanti kalau dia diberikan kemudian tidak terampil, emosional terus nembak kaki malah kena kepala,&amp;rdquo; kelakarnya.Sulistyo menambahkan, jika sang sipir menembak orang bukan individu sipir yang akan dikenai sanksi. &amp;ldquo;Tetapi proses untuk mendapat senjatanya itu (yang diperiksa). Apakah melalui proses yang benar atau tidak,&amp;rdquo; tegasnya.&amp;ldquo;Jika sebenarnya secara psikologis tidak lulus kok diloloskan, nah itu yang akan kita lihat secara intrenal. Artinya secara internal pimpinan yang bersangkutan akan dimintai pertanggungjawaban secara administrasi, kita lihat apakah salah atau tidak dia memberian izin itu,&amp;rdquo; lanjutnya.Namun jika rekomendasi yang bersangkutan dari tes memang memadai, maka pimpinan tidak bermasalah. &amp;ldquo;Tetapi yang bersangakutan mungkin emosional tidak stabil, bisa saja dari rumah punya masalah,&amp;rdquo; tambahnya.Usulan penggunaan senjata api diusulkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Saat itu Patrialis seusai melakukan kunjungan ke LP Sukamiskin, Bandung. Ketika itu, ada seorang sipir yang terluka akibat letusan senjata api saat mengejar napi yang melarikan diri.</description><content:encoded>JAKARTA - Departemen Hukum dan HAM mengusulkan agar sipir di lembaga pemasyarakatan menggunakan senjata api. Atas hal itu, Mabes Polri mengaku tidak keberatan asal&amp;hellip;&amp;ldquo;Senjata yang akan kita berikan harus melalui seleksi yang ketat. Antara lain, pemeriksaan kesehatan, kejiwaan, dan juga keterampilan,&amp;rdquo; kata Wakdiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (22/12/2009).Dia menjelaskan, seleksi tersebut merupakan harga mati yang harus dilalui para sipir untuk memegang senjata api. &amp;ldquo;Nanti kalau dia diberikan kemudian tidak terampil, emosional terus nembak kaki malah kena kepala,&amp;rdquo; kelakarnya.Sulistyo menambahkan, jika sang sipir menembak orang bukan individu sipir yang akan dikenai sanksi. &amp;ldquo;Tetapi proses untuk mendapat senjatanya itu (yang diperiksa). Apakah melalui proses yang benar atau tidak,&amp;rdquo; tegasnya.&amp;ldquo;Jika sebenarnya secara psikologis tidak lulus kok diloloskan, nah itu yang akan kita lihat secara intrenal. Artinya secara internal pimpinan yang bersangkutan akan dimintai pertanggungjawaban secara administrasi, kita lihat apakah salah atau tidak dia memberian izin itu,&amp;rdquo; lanjutnya.Namun jika rekomendasi yang bersangkutan dari tes memang memadai, maka pimpinan tidak bermasalah. &amp;ldquo;Tetapi yang bersangakutan mungkin emosional tidak stabil, bisa saja dari rumah punya masalah,&amp;rdquo; tambahnya.Usulan penggunaan senjata api diusulkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Saat itu Patrialis seusai melakukan kunjungan ke LP Sukamiskin, Bandung. Ketika itu, ada seorang sipir yang terluka akibat letusan senjata api saat mengejar napi yang melarikan diri.</content:encoded></item></channel></rss>
