<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kalapas Sukamiskin Diperiksa Tim Depkum HAM</title><description>Buntut kaburnya narapidana Lapas Sukamiskin Rasit Darwis pada Minggu 20 Desember lalu, Kalapas Sukamiskin Murdjito diperiksa tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Depkum HAM. Pemeriksaan dipimpin Inspektur Jenderal Depkum HAM, Sam Tobing.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/22/340/287396/kalapas-sukamiskin-diperiksa-tim-depkum-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/22/340/287396/kalapas-sukamiskin-diperiksa-tim-depkum-ham"/><item><title>Kalapas Sukamiskin Diperiksa Tim Depkum HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/22/340/287396/kalapas-sukamiskin-diperiksa-tim-depkum-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/22/340/287396/kalapas-sukamiskin-diperiksa-tim-depkum-ham</guid><pubDate>Selasa 22 Desember 2009 19:06 WIB</pubDate><dc:creator>Gin Gin Tigin Ginulur</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDUNG - Buntut kaburnya narapidana Lapas Sukamiskin Rasit Darwis pada Minggu 20 Desember lalu, Kalapas Sukamiskin Murdjito diperiksa tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Depkum HAM. Pemeriksaan dipimpin Inspektur Jenderal Depkum HAM, Sam Tobing.
&amp;nbsp;
&quot;Pemeriksaan sudah berlangsug sejak kemarin. Sementara ini baru tujuh orang yang diperiksa, termasuk saya,&quot; kata Murdjito kepada wartawan, Selasa (22/12/2009) sore.
&amp;nbsp;
Menurut Murdjito, materi pemeriksaan masih terkait kronologi kasus kaburnya napi Rasit Darwis dan tertembaknya sipir penjara, Asep &quot;Sadam&quot; Koswara.
&amp;nbsp;
&quot;Ya, pemeriksaan seputar kronologi kasus kaburnya napi dan tertembaknya Asep,&quot; tandas Murdjito.
&amp;nbsp;
Hingga sore ini, pemeriksaan masih berlangsung. Tim dari Irjen Depkum HAM sendiri terdiri atas enam orang.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, seorang napi kelas kakap Rasit Darwis kabur dari Lapas Sukamiskin. Selain itu, seorang sipir penjara, Asep &quot;Sadam&quot; Koswara ditembak rekan Rasit yang menunggu di luar lapas. Saat ini, korban masih dirawat di RS Santo Yusup.
&amp;nbsp;
Rasit Darwis sendiri merupakan napi kasus pembunuhan polisi di Bekasi dan dijerat hukuman seumur hidup. Ia baru masuk ke Lapas Sukamiskin pada 15 Juli 2008. Berdasarkan data di Lapas Sukamiskin, Rasit tinggal di Desa Gunung Sugih Kecamatan Sekampung Udik Kab Lampung Timur.
&amp;nbsp;
Usia Rasit sendiri saat ini 35 tahun. Ia memiliki tinggi 177 Cm dan memiliki ciri tato di lengan dan kaki. Ciri lainnya adalah bentuk kepala oval dengan warna kulit putih.</description><content:encoded>BANDUNG - Buntut kaburnya narapidana Lapas Sukamiskin Rasit Darwis pada Minggu 20 Desember lalu, Kalapas Sukamiskin Murdjito diperiksa tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Depkum HAM. Pemeriksaan dipimpin Inspektur Jenderal Depkum HAM, Sam Tobing.
&amp;nbsp;
&quot;Pemeriksaan sudah berlangsug sejak kemarin. Sementara ini baru tujuh orang yang diperiksa, termasuk saya,&quot; kata Murdjito kepada wartawan, Selasa (22/12/2009) sore.
&amp;nbsp;
Menurut Murdjito, materi pemeriksaan masih terkait kronologi kasus kaburnya napi Rasit Darwis dan tertembaknya sipir penjara, Asep &quot;Sadam&quot; Koswara.
&amp;nbsp;
&quot;Ya, pemeriksaan seputar kronologi kasus kaburnya napi dan tertembaknya Asep,&quot; tandas Murdjito.
&amp;nbsp;
Hingga sore ini, pemeriksaan masih berlangsung. Tim dari Irjen Depkum HAM sendiri terdiri atas enam orang.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, seorang napi kelas kakap Rasit Darwis kabur dari Lapas Sukamiskin. Selain itu, seorang sipir penjara, Asep &quot;Sadam&quot; Koswara ditembak rekan Rasit yang menunggu di luar lapas. Saat ini, korban masih dirawat di RS Santo Yusup.
&amp;nbsp;
Rasit Darwis sendiri merupakan napi kasus pembunuhan polisi di Bekasi dan dijerat hukuman seumur hidup. Ia baru masuk ke Lapas Sukamiskin pada 15 Juli 2008. Berdasarkan data di Lapas Sukamiskin, Rasit tinggal di Desa Gunung Sugih Kecamatan Sekampung Udik Kab Lampung Timur.
&amp;nbsp;
Usia Rasit sendiri saat ini 35 tahun. Ia memiliki tinggi 177 Cm dan memiliki ciri tato di lengan dan kaki. Ciri lainnya adalah bentuk kepala oval dengan warna kulit putih.</content:encoded></item></channel></rss>
