<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota HDCI Jodi Siap Hadapi Meja Hijau</title><description>Tim kuasa hukum anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Jodi Jayakusuma, mengaku siap seandainya kasus yang menimpa kliennya tersebut ke pengadilan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/23/340/287694/anggota-hdci-jodi-siap-hadapi-meja-hijau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/23/340/287694/anggota-hdci-jodi-siap-hadapi-meja-hijau"/><item><title>Anggota HDCI Jodi Siap Hadapi Meja Hijau</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/23/340/287694/anggota-hdci-jodi-siap-hadapi-meja-hijau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/23/340/287694/anggota-hdci-jodi-siap-hadapi-meja-hijau</guid><pubDate>Rabu 23 Desember 2009 15:41 WIB</pubDate><dc:creator>Gin Gin Tigin Ginulur</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDUNG - Tim kuasa hukum anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Jodi Jayakusuma, mengaku siap seandainya kasus yang menimpa kliennya tersebut ke pengadilan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota tim kuasa hukum Jodi, Jiwan Suwarya, Rabu (23/12/2009).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau memang kasus ini sampai ke pengadilan, kita ikuti saja proses hukum. Tapi saya harap, ada pertimbangan dari kejaksaan mengingat klien saya merupakan seorang atlet yang banyak melakukan pembinaan,&amp;rdquo; kata Jiwan.
&amp;nbsp;
Jiwan menambahkan, upaya penangguhan penahanan terhadap kliennya sempat disampaikan ke Polwiltabes Bandung. Namun, kata dia, sampai sejauh ini belum ada hasil. Padahal, jaminan untuk penangguhan penahanan tersebut sudah jelas.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jaminannya sudah ada yaitu dari calon mertuanya dan alamat lengkap klien saya. Jadi bisa dipertanggungjawabkan. Kalau penangguhan penahanan kan itu hak klien kami,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Lebih jauh Jiwan mengatakan, Jodi sendiri diperlakukan baik selama ditahan di Polwiltabes Bandung, fisiknya juga terlihat sehat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya harap pertimbangan-pertimbangan bahwa dia  atlet nasional dan tidak akan melarikan diri menjadi pertimbangan kejaksaan agar penangguhan penahanan Jodi dikabulkan,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;nbsp;
Kasus anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Jodi Jayakusuma yang terlibat keributan dengan anggota polantas Polwiltabes Bandung tampaknya akan sampai ke pengadilan.
&amp;nbsp;
Pasalnya, Selasa 22 Desember, Polwiltabes Bandung menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bandung.</description><content:encoded>BANDUNG - Tim kuasa hukum anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Jodi Jayakusuma, mengaku siap seandainya kasus yang menimpa kliennya tersebut ke pengadilan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota tim kuasa hukum Jodi, Jiwan Suwarya, Rabu (23/12/2009).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kalau memang kasus ini sampai ke pengadilan, kita ikuti saja proses hukum. Tapi saya harap, ada pertimbangan dari kejaksaan mengingat klien saya merupakan seorang atlet yang banyak melakukan pembinaan,&amp;rdquo; kata Jiwan.
&amp;nbsp;
Jiwan menambahkan, upaya penangguhan penahanan terhadap kliennya sempat disampaikan ke Polwiltabes Bandung. Namun, kata dia, sampai sejauh ini belum ada hasil. Padahal, jaminan untuk penangguhan penahanan tersebut sudah jelas.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Jaminannya sudah ada yaitu dari calon mertuanya dan alamat lengkap klien saya. Jadi bisa dipertanggungjawabkan. Kalau penangguhan penahanan kan itu hak klien kami,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Lebih jauh Jiwan mengatakan, Jodi sendiri diperlakukan baik selama ditahan di Polwiltabes Bandung, fisiknya juga terlihat sehat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya harap pertimbangan-pertimbangan bahwa dia  atlet nasional dan tidak akan melarikan diri menjadi pertimbangan kejaksaan agar penangguhan penahanan Jodi dikabulkan,&amp;rdquo; paparnya.
&amp;nbsp;
Kasus anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Jodi Jayakusuma yang terlibat keributan dengan anggota polantas Polwiltabes Bandung tampaknya akan sampai ke pengadilan.
&amp;nbsp;
Pasalnya, Selasa 22 Desember, Polwiltabes Bandung menyerahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bandung.</content:encoded></item></channel></rss>
