<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Boleh Berganti Kelamin Asal Didukung Pendapat Ilmiah</title><description>Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Nathan Setiabudi menyatakan langkah pengubahan status kelamin yang dilakukan Nadia Ilmira Arkadia dapat ditoleransi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/25/340/288237/boleh-berganti-kelamin-asal-didukung-pendapat-ilmiah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/25/340/288237/boleh-berganti-kelamin-asal-didukung-pendapat-ilmiah"/><item><title>Boleh Berganti Kelamin Asal Didukung Pendapat Ilmiah</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/25/340/288237/boleh-berganti-kelamin-asal-didukung-pendapat-ilmiah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/25/340/288237/boleh-berganti-kelamin-asal-didukung-pendapat-ilmiah</guid><pubDate>Jum'at 25 Desember 2009 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fitra Iskandar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/25/340/288237/Svvam3iRhK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: dok okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/25/340/288237/Svvam3iRhK.jpg</image><title>foto: dok okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia Pendeta Nathan Setiabudi menyatakan langkah pengubahan status kelamin yang dilakukan Nadia Ilmira Arkadia dapat ditoleransi.Menurut  Nathan, Nadia memiliki kebebasan pribadi untuk mengambil keputusan tersebut selama hal itu didukung pendapat ilmiah.&amp;ldquo;Pada dasarnya manusia itu kan ciptaan tuhan. Dari sudut agama Kristiani, manusia itu  seperti gambarnya tuhan, jadi itu berarti manusia punya kebebasan,&amp;rdquo; terang Pendeta Nathan Setiabudi kepada okezone, Jumat (25/12/2009).Demikian, Nathan mengingatkan, tindakan semacam itu tetap memiliki batasannya,  sehingga tindakan untuk mengganti status kelamin tidak dilakukan sembarangan.&amp;ldquo;Tidak sembarangan orang ganti kelamin. Ini kasus khusus ternyata memang ada fenomena kelaki-lakiannya kabur, maka yang bersangkutan memiliki hak asasi untuk memutuskan mengganti status kelaminnya,&amp;rdquo; tambah Pendeta Nathan.Menurut Nathan, bagi orang yang sudah memutuskan untuk mengubah kondisi pribadinya seperti yang dilakukan Nadia, maka keputusan orang tersebut harus bertumpu semakin mantap dengan pendiriannya, selain itu lingkungan juga perlu mendukung orang yang memiliki kasus seperti Nadia, secara lebih manusiawi.&amp;ldquo;Lingkungan harus mendukung,&amp;rdquo; katanya.Nadia yang semula bernama Agus Widoyo disahkan statusnya sebagai wanita melalui Pengadilan Negeri Batang, Jawa Tengah, 22 Desember 2009. Sebelumnya Nadia telah memutuskan untuk operasi kelamin di RS Soetomo Surabaya pada 2005.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia Pendeta Nathan Setiabudi menyatakan langkah pengubahan status kelamin yang dilakukan Nadia Ilmira Arkadia dapat ditoleransi.Menurut  Nathan, Nadia memiliki kebebasan pribadi untuk mengambil keputusan tersebut selama hal itu didukung pendapat ilmiah.&amp;ldquo;Pada dasarnya manusia itu kan ciptaan tuhan. Dari sudut agama Kristiani, manusia itu  seperti gambarnya tuhan, jadi itu berarti manusia punya kebebasan,&amp;rdquo; terang Pendeta Nathan Setiabudi kepada okezone, Jumat (25/12/2009).Demikian, Nathan mengingatkan, tindakan semacam itu tetap memiliki batasannya,  sehingga tindakan untuk mengganti status kelamin tidak dilakukan sembarangan.&amp;ldquo;Tidak sembarangan orang ganti kelamin. Ini kasus khusus ternyata memang ada fenomena kelaki-lakiannya kabur, maka yang bersangkutan memiliki hak asasi untuk memutuskan mengganti status kelaminnya,&amp;rdquo; tambah Pendeta Nathan.Menurut Nathan, bagi orang yang sudah memutuskan untuk mengubah kondisi pribadinya seperti yang dilakukan Nadia, maka keputusan orang tersebut harus bertumpu semakin mantap dengan pendiriannya, selain itu lingkungan juga perlu mendukung orang yang memiliki kasus seperti Nadia, secara lebih manusiawi.&amp;ldquo;Lingkungan harus mendukung,&amp;rdquo; katanya.Nadia yang semula bernama Agus Widoyo disahkan statusnya sebagai wanita melalui Pengadilan Negeri Batang, Jawa Tengah, 22 Desember 2009. Sebelumnya Nadia telah memutuskan untuk operasi kelamin di RS Soetomo Surabaya pada 2005.</content:encoded></item></channel></rss>
