<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Muslimat NU Dukung Fatwa PBNU</title><description>Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, menegaskan muatan tayangan infotainment memang harus dibatasi karena ada area-area yang tertentu yang tidak pantas diberitakan, yaitu gosip dan privasi orang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/27/337/288464/muslimat-nu-dukung-fatwa-pbnu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/27/337/288464/muslimat-nu-dukung-fatwa-pbnu"/><item><title>Muslimat NU Dukung Fatwa PBNU</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/27/337/288464/muslimat-nu-dukung-fatwa-pbnu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/27/337/288464/muslimat-nu-dukung-fatwa-pbnu</guid><pubDate>Minggu 27 Desember 2009 12:26 WIB</pubDate><dc:creator>M Budi Santosa</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, menegaskan muatan tayangan infotainment memang harus dibatasi karena ada area-area yang tertentu yang tidak pantas diberitakan, yaitu gosip dan privasi orang.&quot;Ada area-area pada tayangan infotainment yang kemudian hukumnya menjadi haram. Yaitu area-area privasi yang kemudian pada akhirnya menjadi ghibah, rumors bahkan fitnah,&quot; tegas Khofifah dalam rilis yang diterima okezone di Jakarta, Minggu (27/12/2009).Menurut Khofifah, banyaknya area-area privasi dan gosip yang dimasuki infotainment itulah yang membuat ulama NU pada Juli 2006 mengeluarkan fatwa haram pada Munas Alim Ulama di Surabaya. &quot;Memang perlu ada barikade-barikade untuk tayangan infotainment,&quot; katanya.Lebih lanjut, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini mengatakan, media massa seharusnya juga memperhatikan aspek moral, selain aspek bisnis.&quot;Media tentunya tidak sekadar semata-mata menayangkan sesuatu yang laku dijual, namun juga perlu memperhatikan aspek ideologi dan aspek nilai,&quot; katanya.Karena itu, dia khawatir jika tayangan-tayangan infotainment ghibah ini terus dibiarkan begitu saja tanpa adanya pembatasan, maka akan mereduksi tatanan nilai masyarakat.&quot;Selain perlunya kesadaran dari pihak media, perlu adanya membangun rembuk bersama antara media dengan elemen-elemen atau majelis-majelis agama dari enam agama yang ada di Indonesia,&quot; jelasnya.Senada dengan pendapat Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Khofifah berharap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) segera mengambil inisiatif menggelar rembuk bersama tersebut. &quot;Menkominfo bisa mengambil inisiatif adanya rembu bersama tersebut,&quot; tandas Khofifah.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, menegaskan muatan tayangan infotainment memang harus dibatasi karena ada area-area yang tertentu yang tidak pantas diberitakan, yaitu gosip dan privasi orang.&quot;Ada area-area pada tayangan infotainment yang kemudian hukumnya menjadi haram. Yaitu area-area privasi yang kemudian pada akhirnya menjadi ghibah, rumors bahkan fitnah,&quot; tegas Khofifah dalam rilis yang diterima okezone di Jakarta, Minggu (27/12/2009).Menurut Khofifah, banyaknya area-area privasi dan gosip yang dimasuki infotainment itulah yang membuat ulama NU pada Juli 2006 mengeluarkan fatwa haram pada Munas Alim Ulama di Surabaya. &quot;Memang perlu ada barikade-barikade untuk tayangan infotainment,&quot; katanya.Lebih lanjut, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini mengatakan, media massa seharusnya juga memperhatikan aspek moral, selain aspek bisnis.&quot;Media tentunya tidak sekadar semata-mata menayangkan sesuatu yang laku dijual, namun juga perlu memperhatikan aspek ideologi dan aspek nilai,&quot; katanya.Karena itu, dia khawatir jika tayangan-tayangan infotainment ghibah ini terus dibiarkan begitu saja tanpa adanya pembatasan, maka akan mereduksi tatanan nilai masyarakat.&quot;Selain perlunya kesadaran dari pihak media, perlu adanya membangun rembuk bersama antara media dengan elemen-elemen atau majelis-majelis agama dari enam agama yang ada di Indonesia,&quot; jelasnya.Senada dengan pendapat Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Khofifah berharap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) segera mengambil inisiatif menggelar rembuk bersama tersebut. &quot;Menkominfo bisa mengambil inisiatif adanya rembu bersama tersebut,&quot; tandas Khofifah.</content:encoded></item></channel></rss>
