<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sanksi Terhadap Pelanggar HAM Belum Efektif</title><description>Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida menyatakan, penindakan terhadap kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) oleh Kepolisian RI belum efektif.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/27/339/288473/sanksi-terhadap-pelanggar-ham-belum-efektif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/27/339/288473/sanksi-terhadap-pelanggar-ham-belum-efektif"/><item><title>Sanksi Terhadap Pelanggar HAM Belum Efektif</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/27/339/288473/sanksi-terhadap-pelanggar-ham-belum-efektif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/27/339/288473/sanksi-terhadap-pelanggar-ham-belum-efektif</guid><pubDate>Minggu 27 Desember 2009 13:24 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida menyatakan, penindakan terhadap kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) oleh Kepolisian RI belum efektif.
&amp;nbsp;
&quot;Kami melihat mungkin ada perbaikan dalam menindak pelanggaran HAM, tapi tampaknya belum efektif dilakukan,&quot; katanya dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/12/2009).
&amp;nbsp;
Menurut dia, hal ini menjadi kontraproduktif teradap Polri untuk membenahi dirinya. Sebab itu, Indria memandang perlu pembenahan kultural dan akuntabilitas internal Polri.
&amp;nbsp;
&quot;Pembenahan akuntabilitas internal menjadi penting dan harus ada sanksi jelas dan terukur terhadap perilaku pelanggaran HAM,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Kontras meminta pembenahan diprioritaskan di daerah-daerah di tingkat Polda, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat secara langsung.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida menyatakan, penindakan terhadap kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) oleh Kepolisian RI belum efektif.
&amp;nbsp;
&quot;Kami melihat mungkin ada perbaikan dalam menindak pelanggaran HAM, tapi tampaknya belum efektif dilakukan,&quot; katanya dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jakarta, Minggu (27/12/2009).
&amp;nbsp;
Menurut dia, hal ini menjadi kontraproduktif teradap Polri untuk membenahi dirinya. Sebab itu, Indria memandang perlu pembenahan kultural dan akuntabilitas internal Polri.
&amp;nbsp;
&quot;Pembenahan akuntabilitas internal menjadi penting dan harus ada sanksi jelas dan terukur terhadap perilaku pelanggaran HAM,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Kontras meminta pembenahan diprioritaskan di daerah-daerah di tingkat Polda, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat secara langsung.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
