<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Selidiki Gratifikasi di DPR</title><description>KPK mulai menyelidiki kasus dugaan gratifikasi terkait rapat panitia khusus (pansus) di DPR. Penyelidikan ini dimulai berdasarkan pengembalian uang Rp100 juta ke Direktorat Gratifikasi KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/30/339/289327/kpk-selidiki-gratifikasi-di-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/30/339/289327/kpk-selidiki-gratifikasi-di-dpr"/><item><title>KPK Selidiki Gratifikasi di DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/30/339/289327/kpk-selidiki-gratifikasi-di-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/30/339/289327/kpk-selidiki-gratifikasi-di-dpr</guid><pubDate>Rabu 30 Desember 2009 10:03 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SI</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/30/339/289327/IDvnzCujE1.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/30/339/289327/IDvnzCujE1.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - KPK mulai menyelidiki kasus dugaan gratifikasi terkait rapat panitia khusus (pansus) di DPR. Penyelidikan ini dimulai berdasarkan pengembalian uang Rp100 juta ke Direktorat Gratifikasi KPK oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mufid A Busyairi, Rabu 19 Desember kemarin.Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan hingga kini masih terus mencari informasi terkait sumber dana yang dikembalikan Mufid. &quot;Penyelidikan untuk mencari tahu apa benar ada pihak lain yang menerima selain Pak Mufid,&quot; beber Haryono di Gedung KPK, Jakarta.Sebelumnya banyak anggota DPR yang sudah dijebloskan ke penjara dalam kasus gratifikasi sejumlah proyek yang bekerjasama dengan DPR. Anggota DPR yang tersangkut kasus gratifikasi itu antara lain, Hamka Yandhu dalam kasus Yayasan BI.</description><content:encoded>JAKARTA - KPK mulai menyelidiki kasus dugaan gratifikasi terkait rapat panitia khusus (pansus) di DPR. Penyelidikan ini dimulai berdasarkan pengembalian uang Rp100 juta ke Direktorat Gratifikasi KPK oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mufid A Busyairi, Rabu 19 Desember kemarin.Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan hingga kini masih terus mencari informasi terkait sumber dana yang dikembalikan Mufid. &quot;Penyelidikan untuk mencari tahu apa benar ada pihak lain yang menerima selain Pak Mufid,&quot; beber Haryono di Gedung KPK, Jakarta.Sebelumnya banyak anggota DPR yang sudah dijebloskan ke penjara dalam kasus gratifikasi sejumlah proyek yang bekerjasama dengan DPR. Anggota DPR yang tersangkut kasus gratifikasi itu antara lain, Hamka Yandhu dalam kasus Yayasan BI.</content:encoded></item></channel></rss>
