<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jimly Minta Kejaksaan Tak Bredel &quot;Gurita Cikeas&quot;</title><description>Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai kejaksaan jangan sampai melarang peredaran buku &quot;Membongkar Gurita Cikeas&quot; karya George Junus Aditjondro.</description><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/31/338/289667/jimly-minta-kejaksaan-tak-bredel-gurita-cikeas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2009/12/31/338/289667/jimly-minta-kejaksaan-tak-bredel-gurita-cikeas"/><item><title>Jimly Minta Kejaksaan Tak Bredel &quot;Gurita Cikeas&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2009/12/31/338/289667/jimly-minta-kejaksaan-tak-bredel-gurita-cikeas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2009/12/31/338/289667/jimly-minta-kejaksaan-tak-bredel-gurita-cikeas</guid><pubDate>Kamis 31 Desember 2009 01:03 WIB</pubDate><dc:creator>Adam Prawira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/12/31/338/289667/qsFZGx7PVY.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/12/31/338/289667/qsFZGx7PVY.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai kejaksaan jangan sampai melarang peredaran buku &quot;Membongkar Gurita  Cikeas&quot; karya George Junus Aditjondro.
&amp;nbsp;
&quot;Meskipun ada peraturan yang membolehkan kejaksaan membredel buku, sebaiknya peraturan itu tidak usah dijadikan refrensi dalam mengambil  tindakan,&quot; katanya di Jakarta, Rabu (30/12).
&amp;nbsp;
Dia mengatakan, tindak saja secara hukum apabila ada pelanggaran hukum dalam buku tersebut. &quot;Gunakan KUHP,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Hal itu, sambung dia, dapat menjadi pelajaran bagi penulis buku agar tidak menulis sesuatu secara sembarangan karena dapat merugikan orang lain.
&amp;nbsp;
Jimly juga tidak setuju dengan sikap toko buku yang menarik buku tersebut. &quot;Biarkan saja masyarakat bebas membeli dan membaca,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dia menilai buku ini tidak perlu diperdebatkan. Hal itu sama saja dengan mengiklankan buku tersebut. &quot;Kalau yang untung George tidak apa-apa, yang dikhawatirkan adalah adanya penerbit yang mengambil keuntungan dengan membajak buku itu,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai kejaksaan jangan sampai melarang peredaran buku &quot;Membongkar Gurita  Cikeas&quot; karya George Junus Aditjondro.
&amp;nbsp;
&quot;Meskipun ada peraturan yang membolehkan kejaksaan membredel buku, sebaiknya peraturan itu tidak usah dijadikan refrensi dalam mengambil  tindakan,&quot; katanya di Jakarta, Rabu (30/12).
&amp;nbsp;
Dia mengatakan, tindak saja secara hukum apabila ada pelanggaran hukum dalam buku tersebut. &quot;Gunakan KUHP,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Hal itu, sambung dia, dapat menjadi pelajaran bagi penulis buku agar tidak menulis sesuatu secara sembarangan karena dapat merugikan orang lain.
&amp;nbsp;
Jimly juga tidak setuju dengan sikap toko buku yang menarik buku tersebut. &quot;Biarkan saja masyarakat bebas membeli dan membaca,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dia menilai buku ini tidak perlu diperdebatkan. Hal itu sama saja dengan mengiklankan buku tersebut. &quot;Kalau yang untung George tidak apa-apa, yang dikhawatirkan adalah adanya penerbit yang mengambil keuntungan dengan membajak buku itu,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
