<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Diminta Oentarto Eksekusi Hari Sabarno</title><description>Oentarto Sindung Mawardi telah dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Terkait vonis ini, dia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengeksekusi mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290664/kpk-diminta-oentarto-eksekusi-hari-sabarno</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290664/kpk-diminta-oentarto-eksekusi-hari-sabarno"/><item><title>KPK Diminta Oentarto Eksekusi Hari Sabarno</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290664/kpk-diminta-oentarto-eksekusi-hari-sabarno</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290664/kpk-diminta-oentarto-eksekusi-hari-sabarno</guid><pubDate>Senin 04 Januari 2010 12:54 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Oentarto Sindung Mawardi telah dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Terkait vonis ini, dia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengeksekusi mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Demikian dikatakan pengacara Oentarto, Firman Wijaya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/1/2010).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pertimbangan hakim ada saksi yang bertanggung jawab yaitu Hari Sabarno. Sampai penyidikan dan penuntutan ada fakta Hari Sabarno, maka kami minta dieksekusi karena konteksnya tadi bersama-sama Hari Sabarno dan Hengky Samuel Daud, maka KPK masih punya utang,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Firman menambahkan, pihaknya percaya KPK berani menindaklanjuti fakta persidangan atas keluarnya radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran di seluruh Indonesia.
&amp;nbsp;
Dalam sidang pembacaan vonis tadi, hakim membacakan dakwaan yaitu dalam rangka pengadaan damkar di seluruh Indonesia, Oentarto minta dibuatkan radiogram oleh Mendagri yang kala itu dijabat Hari Sabarno.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Terdakwa menghadap Mendagri namun yang bersangkutan tak bertemu karena Mendagri sedang ada tamu. Kemudian berkas itu dititipkan kepada staf Mendagri, Soeroso dan berpesan untuk disampaikan untuk Mendagri,&amp;rdquo; tutur Ketua Hakim Tjokorda Ray Swamba saat persidangan.
&amp;nbsp;
Tjokorda menambahkan, Soeroso kemudian menyampaikan ke Mendagri dan Mendagri meminta agar membantu Hengky Samuel Daud, Direktur Utama PT Istana Sarana Raya selaku perusahaan rekanan Depdagri dalam proyek pengadaan damkar.
&amp;nbsp;
Diketahui, ternyata Hengky sudah mengenal Mendagri sebelumnya dan keduanya sering bertemu. Bahkan setiap Mendagri ke luar kota, Hengky Samuel turut serta.</description><content:encoded>JAKARTA - Oentarto Sindung Mawardi telah dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Terkait vonis ini, dia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengeksekusi mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Demikian dikatakan pengacara Oentarto, Firman Wijaya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/1/2010).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pertimbangan hakim ada saksi yang bertanggung jawab yaitu Hari Sabarno. Sampai penyidikan dan penuntutan ada fakta Hari Sabarno, maka kami minta dieksekusi karena konteksnya tadi bersama-sama Hari Sabarno dan Hengky Samuel Daud, maka KPK masih punya utang,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Firman menambahkan, pihaknya percaya KPK berani menindaklanjuti fakta persidangan atas keluarnya radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran di seluruh Indonesia.
&amp;nbsp;
Dalam sidang pembacaan vonis tadi, hakim membacakan dakwaan yaitu dalam rangka pengadaan damkar di seluruh Indonesia, Oentarto minta dibuatkan radiogram oleh Mendagri yang kala itu dijabat Hari Sabarno.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Terdakwa menghadap Mendagri namun yang bersangkutan tak bertemu karena Mendagri sedang ada tamu. Kemudian berkas itu dititipkan kepada staf Mendagri, Soeroso dan berpesan untuk disampaikan untuk Mendagri,&amp;rdquo; tutur Ketua Hakim Tjokorda Ray Swamba saat persidangan.
&amp;nbsp;
Tjokorda menambahkan, Soeroso kemudian menyampaikan ke Mendagri dan Mendagri meminta agar membantu Hengky Samuel Daud, Direktur Utama PT Istana Sarana Raya selaku perusahaan rekanan Depdagri dalam proyek pengadaan damkar.
&amp;nbsp;
Diketahui, ternyata Hengky sudah mengenal Mendagri sebelumnya dan keduanya sering bertemu. Bahkan setiap Mendagri ke luar kota, Hengky Samuel turut serta.</content:encoded></item></channel></rss>
