<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Masalah KPK Tak Masuk Satgas Mafia Peradilan</title><description>Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengaku tidak mempermasalahkan pihaknya tidak masuk dalam tim Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290699/tak-masalah-kpk-tak-masuk-satgas-mafia-peradilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290699/tak-masalah-kpk-tak-masuk-satgas-mafia-peradilan"/><item><title>Tak Masalah KPK Tak Masuk Satgas Mafia Peradilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290699/tak-masalah-kpk-tak-masuk-satgas-mafia-peradilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290699/tak-masalah-kpk-tak-masuk-satgas-mafia-peradilan</guid><pubDate>Senin 04 Januari 2010 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengaku tidak mempermasalahkan pihaknya tidak masuk dalam tim Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;KPK ndak masalah nggak dimasukin ke tim Satgas. Lagipula nanti KPK akan ketemu satgas untuk koordinasi,&amp;rdquo; ujar Bibit di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/1/2010).
&amp;nbsp;
Menurut Bibit, KPK merupakan penegak hukum sendiri dan pihaknya tidak mengetahui sampai mana kewenangan Satgas itu. &amp;ldquo;Kewenangannya sampai mana kita nggak tahu,&amp;rdquo; tandas dia.
&amp;nbsp;
Presiden SBY melalui Keputusan Presiden (Keppres) membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Keppres telah ditandatangani pada Rabu 30 Desember 2009 lalu.
&amp;nbsp;
Tim Satgas terdiri dari unsur polisi, kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan profesional. Adapun susunan Satgas ini diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto.
&amp;nbsp;
Kemudian Denny Indrayana sebagai sekretaris dan anggotanya terdiri dari Darmono (Wakil Jaksa Agung), Herman Effendi (Polri), Mas Achmad Santosa (profesional), dan Yunus Husein (Ketua PPATK).</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengaku tidak mempermasalahkan pihaknya tidak masuk dalam tim Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sesuai instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;KPK ndak masalah nggak dimasukin ke tim Satgas. Lagipula nanti KPK akan ketemu satgas untuk koordinasi,&amp;rdquo; ujar Bibit di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (4/1/2010).
&amp;nbsp;
Menurut Bibit, KPK merupakan penegak hukum sendiri dan pihaknya tidak mengetahui sampai mana kewenangan Satgas itu. &amp;ldquo;Kewenangannya sampai mana kita nggak tahu,&amp;rdquo; tandas dia.
&amp;nbsp;
Presiden SBY melalui Keputusan Presiden (Keppres) membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Keppres telah ditandatangani pada Rabu 30 Desember 2009 lalu.
&amp;nbsp;
Tim Satgas terdiri dari unsur polisi, kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan profesional. Adapun susunan Satgas ini diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto.
&amp;nbsp;
Kemudian Denny Indrayana sebagai sekretaris dan anggotanya terdiri dari Darmono (Wakil Jaksa Agung), Herman Effendi (Polri), Mas Achmad Santosa (profesional), dan Yunus Husein (Ketua PPATK).</content:encoded></item></channel></rss>
