<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Tak Ambil Alih Fungsi Kejagung, Polri &amp; KPK</title><description>Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tidak akan mengambil alih fungsi-fungsi yang ada di lembaga lain seperti Kejagung, Polri, dan KPK, melainkan bekerja sama dengan lembaga-lembaga itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290783/satgas-tak-ambil-alih-fungsi-kejagung-polri-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290783/satgas-tak-ambil-alih-fungsi-kejagung-polri-kpk"/><item><title>Satgas Tak Ambil Alih Fungsi Kejagung, Polri &amp; KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290783/satgas-tak-ambil-alih-fungsi-kejagung-polri-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/01/04/339/290783/satgas-tak-ambil-alih-fungsi-kejagung-polri-kpk</guid><pubDate>Senin 04 Januari 2010 16:31 WIB</pubDate><dc:creator>Farid Rusdi</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tidak akan mengambil alih fungsi-fungsi yang ada di lembaga lain seperti Kejagung, Polri, dan KPK, melainkan bekerja sama dengan lembaga-lembaga itu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Demikian ditegaskan Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2010).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Di dalam kerjasama ini, kita akan bertukar informasi dan akan melakukan kajian-kajian evaluasi. Dan di sana-sini jika ditemukan, melakukan perbaikan-perbaikan sehingga meningkatkan efektivitas pemberantasan mafia hukum,&amp;rdquo; ungkap Kuntoro.
&amp;nbsp;
Kuntoro menambahkan, Satgas ini sudah terbentuk dengan masa tugas dua tahun. Sesuai dengan namanya, Satgas berfungsi untuk memberantas mafia hukum.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Yang kita tahu mafia hukum ini pengertiannya sangat luas, sehingga upaya ini dapat berhasil dengan adanya kerjasama dari semua pihak,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Menurut Kuntoro, memang tekanan diberikan kepada pencegahan melalui pembangunan sistem. Tapi tidak tertutup kemungkinan adanya upaya yang menuju kepada penindakan, di mana efek penindakan ini akan dilakukan oleh Kejagung, Polri, dan KPK.
&amp;nbsp;
Lantas mengapa KPK tak masuk dalam tim Satgas itu, sedangkan Kejagung dan Polri ada?
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;KPK ini lembaga di luar pemerintah. Jadi dari kami berenam ini adalah dari lembaga pemerintahan dan swasta. Walaupun demikian, dalam kerjanya nanti kerjasama yang erat dengan KPK akan ditingkatkan,&amp;rdquo; jelas dia.
&amp;nbsp;
Mengenai ukuran keberhasilan Satgas memberantas mafia hukum adalah meningkatnya rasa percaya masyarakat mencari keadilan kepada lembaga-lembaga peradilan.</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tidak akan mengambil alih fungsi-fungsi yang ada di lembaga lain seperti Kejagung, Polri, dan KPK, melainkan bekerja sama dengan lembaga-lembaga itu.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Demikian ditegaskan Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2010).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Di dalam kerjasama ini, kita akan bertukar informasi dan akan melakukan kajian-kajian evaluasi. Dan di sana-sini jika ditemukan, melakukan perbaikan-perbaikan sehingga meningkatkan efektivitas pemberantasan mafia hukum,&amp;rdquo; ungkap Kuntoro.
&amp;nbsp;
Kuntoro menambahkan, Satgas ini sudah terbentuk dengan masa tugas dua tahun. Sesuai dengan namanya, Satgas berfungsi untuk memberantas mafia hukum.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Yang kita tahu mafia hukum ini pengertiannya sangat luas, sehingga upaya ini dapat berhasil dengan adanya kerjasama dari semua pihak,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Menurut Kuntoro, memang tekanan diberikan kepada pencegahan melalui pembangunan sistem. Tapi tidak tertutup kemungkinan adanya upaya yang menuju kepada penindakan, di mana efek penindakan ini akan dilakukan oleh Kejagung, Polri, dan KPK.
&amp;nbsp;
Lantas mengapa KPK tak masuk dalam tim Satgas itu, sedangkan Kejagung dan Polri ada?
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;KPK ini lembaga di luar pemerintah. Jadi dari kami berenam ini adalah dari lembaga pemerintahan dan swasta. Walaupun demikian, dalam kerjanya nanti kerjasama yang erat dengan KPK akan ditingkatkan,&amp;rdquo; jelas dia.
&amp;nbsp;
Mengenai ukuran keberhasilan Satgas memberantas mafia hukum adalah meningkatnya rasa percaya masyarakat mencari keadilan kepada lembaga-lembaga peradilan.</content:encoded></item></channel></rss>
