<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Culik Bayi, Bidan Suryani Cukup Beraksi Sendiri</title><description>Penyidik kepolisian memastikan bidan Suryani Indah Sari (26) melakukan aksi penculikan bayi di Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat, tanpa bantuan orang lain.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/14/338/294033/culik-bayi-bidan-suryani-cukup-beraksi-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/01/14/338/294033/culik-bayi-bidan-suryani-cukup-beraksi-sendiri"/><item><title>Culik Bayi, Bidan Suryani Cukup Beraksi Sendiri</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/14/338/294033/culik-bayi-bidan-suryani-cukup-beraksi-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/01/14/338/294033/culik-bayi-bidan-suryani-cukup-beraksi-sendiri</guid><pubDate>Kamis 14 Januari 2010 12:39 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Penyidik kepolisian memastikan bidan Suryani Indah Sari (26) melakukan aksi penculikan bayi di Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat, tanpa bantuan orang lain.Mulai proses perencanaan penculikan hingga eksekusi semua dilakukan sendiri. &amp;ldquo;Tidak ada keterlibatan orang lain,&amp;rdquo; ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes R Kamil Razak kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/1/2010).Suami Suryani disebutkan tidak tahu menahu perihal penculikan yang dilakukan istri tercintanya. Saat pulang ke rumah, Suryani berhasil menyakinkan suaminya bahwa anak yang dibawa adalah buah hati mereka.Dalam konteks ini, Suryani berhasil mengelabui suami dan keluarganya bahwa selama ini tengah mengandung. Kabar keguguran Suryani tak pernah sampai ke telinga keluarga.Suryani sendiri sudah berumah tangga selama tiga tahun. Dalam rentang waktu itu, dia sempat keguguran dua kali. Dokter pun lantas memvonis Suryani tidak bisa hamil lagi.Karena terobsesi memiliki anak, Suryani lantas mengambil jalan pintas. Dia menculik bayi laki-laki yang baru dilahirkan di tempatnya bekerja. Dengan alasan melakukan perawatan medis, Suryani membawa bayi laki-laki anak pasangan Edi dan Murtanti, lalu melarikannya.Aksi Suryani baru terungkap beberapa hari kemudian. Dia pun lantas dicokok di rumahnya di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, RT 2 RW 4, Tangerang. Atas perbuatannya, Suryani terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik kepolisian memastikan bidan Suryani Indah Sari (26) melakukan aksi penculikan bayi di Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat, tanpa bantuan orang lain.Mulai proses perencanaan penculikan hingga eksekusi semua dilakukan sendiri. &amp;ldquo;Tidak ada keterlibatan orang lain,&amp;rdquo; ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes R Kamil Razak kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (14/1/2010).Suami Suryani disebutkan tidak tahu menahu perihal penculikan yang dilakukan istri tercintanya. Saat pulang ke rumah, Suryani berhasil menyakinkan suaminya bahwa anak yang dibawa adalah buah hati mereka.Dalam konteks ini, Suryani berhasil mengelabui suami dan keluarganya bahwa selama ini tengah mengandung. Kabar keguguran Suryani tak pernah sampai ke telinga keluarga.Suryani sendiri sudah berumah tangga selama tiga tahun. Dalam rentang waktu itu, dia sempat keguguran dua kali. Dokter pun lantas memvonis Suryani tidak bisa hamil lagi.Karena terobsesi memiliki anak, Suryani lantas mengambil jalan pintas. Dia menculik bayi laki-laki yang baru dilahirkan di tempatnya bekerja. Dengan alasan melakukan perawatan medis, Suryani membawa bayi laki-laki anak pasangan Edi dan Murtanti, lalu melarikannya.Aksi Suryani baru terungkap beberapa hari kemudian. Dia pun lantas dicokok di rumahnya di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, RT 2 RW 4, Tangerang. Atas perbuatannya, Suryani terancam hukuman di atas 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
