<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akhirnya KPK Tetapkan Anggodo Jadi Tersangka</title><description>Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangka dalam kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek SKRT.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/14/339/294113/akhirnya-kpk-tetapkan-anggodo-jadi-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/01/14/339/294113/akhirnya-kpk-tetapkan-anggodo-jadi-tersangka"/><item><title>Akhirnya KPK Tetapkan Anggodo Jadi Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/14/339/294113/akhirnya-kpk-tetapkan-anggodo-jadi-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/01/14/339/294113/akhirnya-kpk-tetapkan-anggodo-jadi-tersangka</guid><pubDate>Kamis 14 Januari 2010 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Ajat M Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/01/14/339/294113/X6MJtPQ4dd.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/01/14/339/294113/X6MJtPQ4dd.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangka dalam kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek SKRT.Demikian dikatakan juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/1/2009).&amp;ldquo;Ya, akan jadi tersangka, tapi masih menunggu hasil pemeriksaan sore nanti. Kita akan rilis secara resmi sore nanti,&amp;rdquo; ujar Johan.Anggodo sudah tiga kali diperiksa KPK. Pria asal Surabaya itu dimintai keterangan seputar dugaan menghalang-halangi penuntasan kasus korupsi proyek SKRT Departemen Kehutanan dan dugaan penyuapan kepada penegak hukum guna meloloskan kakaknya, Anggoro Widjojo.</description><content:encoded>JAKARTA - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangka dalam kasus percobaan penyuapan dan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek SKRT.Demikian dikatakan juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/1/2009).&amp;ldquo;Ya, akan jadi tersangka, tapi masih menunggu hasil pemeriksaan sore nanti. Kita akan rilis secara resmi sore nanti,&amp;rdquo; ujar Johan.Anggodo sudah tiga kali diperiksa KPK. Pria asal Surabaya itu dimintai keterangan seputar dugaan menghalang-halangi penuntasan kasus korupsi proyek SKRT Departemen Kehutanan dan dugaan penyuapan kepada penegak hukum guna meloloskan kakaknya, Anggoro Widjojo.</content:encoded></item></channel></rss>
