<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Berencana Hilangkan Debat Calon Pilkada</title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya untuk menekan anggaran pilkada dengan menghilangkan debat calon dan sosialisasi dalam pemilihan kepala darah (Pilkada).</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/16/337/294623/kpu-berencana-hilangkan-debat-calon-pilkada</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/01/16/337/294623/kpu-berencana-hilangkan-debat-calon-pilkada"/><item><title>KPU Berencana Hilangkan Debat Calon Pilkada</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/16/337/294623/kpu-berencana-hilangkan-debat-calon-pilkada</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/01/16/337/294623/kpu-berencana-hilangkan-debat-calon-pilkada</guid><pubDate>Sabtu 16 Januari 2010 05:20 WIB</pubDate><dc:creator>muh sahlan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/01/15/337/294623/SyrLlzE6vB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Logo KPU</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/01/15/337/294623/SyrLlzE6vB.jpg</image><title>Logo KPU</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya untuk menekan anggaran pilkada dengan menghilangkan debat calon dan sosialisasi dalam pemilihan kepala darah (Pilkada).
&amp;nbsp;
Anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan anggaran pilkada oleh KPUD adalah dengan menghapus anggaran debat calon dan agenda sosialisasi lainnya. Meski demikian, lanjut dia, KPUD bisa melepas program debat calon dan sosialisasi tersebut kepada pihak lain.
&amp;nbsp;
&quot;Anggaran KPUD untuk pilkada memang masih banyak yang bermasalah. Karena itu, untuk menekan anggaran KPUD bisa saja menghilangkan debat calon dan acara sosialisasi lainnya,&quot; tandas Syamsul, Jumat (15/1/2010).
&amp;nbsp;
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, penghapusan tersebut akan menyulitkan rakyat dalam menentukan pilihannya. Padahal, rakyat perlu mengetahui secara cermat visi dan misi calon yang maju pilkada.
&amp;nbsp;
&quot;Saya melihat ini sebuah keputusan yang sangat berisiko. Acara debat calon dan sejenisnya sangat penting agar rakyat tidak membeli kucing dalam karung. Apalagi pemilih Indonesia sekarang sudah sangat kritis dan perlu mengetahui visi dan misi calon yang sesuai,&quot; tandas dia.
&amp;nbsp;
Abdul Malik menambahkan, aturan tentang kampanye pilkada juga sudah menjelaskan masalah debat calon tersebut. Bahkan lebih tegas lagi diterangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2005, yang berbunyi; kampanye pilkada mengharuskan debat publik/debat terbuka antar calon (pasal 56).
&amp;nbsp;
Debat calon dilaksanakan KPUD dengan materi penyampaian visi, misi, dan program dari setiap calon. Debat tidak dilaksanakan pada hari yang bersamaan dengan peserta kampanye pasangan calon lain.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya untuk menekan anggaran pilkada dengan menghilangkan debat calon dan sosialisasi dalam pemilihan kepala darah (Pilkada).
&amp;nbsp;
Anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan anggaran pilkada oleh KPUD adalah dengan menghapus anggaran debat calon dan agenda sosialisasi lainnya. Meski demikian, lanjut dia, KPUD bisa melepas program debat calon dan sosialisasi tersebut kepada pihak lain.
&amp;nbsp;
&quot;Anggaran KPUD untuk pilkada memang masih banyak yang bermasalah. Karena itu, untuk menekan anggaran KPUD bisa saja menghilangkan debat calon dan acara sosialisasi lainnya,&quot; tandas Syamsul, Jumat (15/1/2010).
&amp;nbsp;
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, penghapusan tersebut akan menyulitkan rakyat dalam menentukan pilihannya. Padahal, rakyat perlu mengetahui secara cermat visi dan misi calon yang maju pilkada.
&amp;nbsp;
&quot;Saya melihat ini sebuah keputusan yang sangat berisiko. Acara debat calon dan sejenisnya sangat penting agar rakyat tidak membeli kucing dalam karung. Apalagi pemilih Indonesia sekarang sudah sangat kritis dan perlu mengetahui visi dan misi calon yang sesuai,&quot; tandas dia.
&amp;nbsp;
Abdul Malik menambahkan, aturan tentang kampanye pilkada juga sudah menjelaskan masalah debat calon tersebut. Bahkan lebih tegas lagi diterangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6/2005, yang berbunyi; kampanye pilkada mengharuskan debat publik/debat terbuka antar calon (pasal 56).
&amp;nbsp;
Debat calon dilaksanakan KPUD dengan materi penyampaian visi, misi, dan program dari setiap calon. Debat tidak dilaksanakan pada hari yang bersamaan dengan peserta kampanye pasangan calon lain.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
