<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Baridin Segera Dilimpahkan</title><description>Berkas pemeriksaan mertua gembong teroris Noordin M Top, Baridin, akan segera lengkap. Dalam waktu dekat, berkas tersebut akan segera diserahkan ke lembaga peradilan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/18/339/295104/berkas-baridin-segera-dilimpahkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/01/18/339/295104/berkas-baridin-segera-dilimpahkan"/><item><title>Berkas Baridin Segera Dilimpahkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/18/339/295104/berkas-baridin-segera-dilimpahkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/01/18/339/295104/berkas-baridin-segera-dilimpahkan</guid><pubDate>Senin 18 Januari 2010 12:32 WIB</pubDate><dc:creator>Ajat M Fajar</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Berkas pemeriksaan mertua gembong teroris Noordin M Top, Baridin, akan segera lengkap. Dalam waktu dekat, berkas tersebut akan segera diserahkan ke lembaga peradilan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dia kan sudah tersangka. Pasal yang dikenakan sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,&amp;rdquo; ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumaryadi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (18/1/2010).
&amp;nbsp;
Menurut Ito, barang bukti dan fakta tang dikumpulkan polisi sudah mencukupi. Dia berharap, dalam waktu dekat berkasnya sudah bisa dilimpahkan. &amp;ldquo;Berkas tersebut hampir P 21 dan tinggal menunggu arahan jaksa,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, Baridin ditangkap petugas dari Densus 88 Anti Teror di Desa Pamalayan, Cikelat, Kabupaten Garut. Dia dituding telah menyembunyikan Noordin M Top sewaktu masih hidup.
&amp;nbsp;
Selain menangkap Baridin, petugas juga menangkap anaknya bernama Ata. Saat ini, Baridin masih mendekam di rumah tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Berkas pemeriksaan mertua gembong teroris Noordin M Top, Baridin, akan segera lengkap. Dalam waktu dekat, berkas tersebut akan segera diserahkan ke lembaga peradilan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dia kan sudah tersangka. Pasal yang dikenakan sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,&amp;rdquo; ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumaryadi kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (18/1/2010).
&amp;nbsp;
Menurut Ito, barang bukti dan fakta tang dikumpulkan polisi sudah mencukupi. Dia berharap, dalam waktu dekat berkasnya sudah bisa dilimpahkan. &amp;ldquo;Berkas tersebut hampir P 21 dan tinggal menunggu arahan jaksa,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, Baridin ditangkap petugas dari Densus 88 Anti Teror di Desa Pamalayan, Cikelat, Kabupaten Garut. Dia dituding telah menyembunyikan Noordin M Top sewaktu masih hidup.
&amp;nbsp;
Selain menangkap Baridin, petugas juga menangkap anaknya bernama Ata. Saat ini, Baridin masih mendekam di rumah tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok.</content:encoded></item></channel></rss>
