<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Markas Surga Aden Kembali Didatangi Massa</title><description>Puluhan orang dari sejumlah pondok pesantren di Cirebon mendatangi rumah piminan Surga Aden, Ahmad Tantowi. Mereke meminta agar pemerintah segera membongkar rumah yang diduga sebagai markas aliran sesat itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/24/340/297191/markas-surga-aden-kembali-didatangi-massa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/01/24/340/297191/markas-surga-aden-kembali-didatangi-massa"/><item><title>Markas Surga Aden Kembali Didatangi Massa</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/24/340/297191/markas-surga-aden-kembali-didatangi-massa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/01/24/340/297191/markas-surga-aden-kembali-didatangi-massa</guid><pubDate>Minggu 24 Januari 2010 21:16 WIB</pubDate><dc:creator>Tantan Sulton Bukhawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/01/24/340/297191/Cxc78gHR6w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Demonstrasi mengutuk aliran Surga Aden di markas kelompok yang dipimpin Ahmad Tantowi itu di Cerebon. (Foto: Tantan Sultan/Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/01/24/340/297191/Cxc78gHR6w.jpg</image><title>Demonstrasi mengutuk aliran Surga Aden di markas kelompok yang dipimpin Ahmad Tantowi itu di Cerebon. (Foto: Tantan Sultan/Koran SI)</title></images><description>CIREBON - Puluhan orang dari sejumlah pondok pesantren di Cirebon mendatangi rumah piminan Surga Aden, Ahmad Tantowi. Mereke meminta agar pemerintah segera membongkar rumah yang diduga sebagai markas aliran sesat itu.
&amp;nbsp;
Dalam aksi tersebut,&amp;nbsp; mereka juga meminta kepada aparat agar segera menindak tegas pimpinan surga Aden yang saat ini sudah diamankan aparat Polda Jabar. Mereka menuduh Ahmad Tantowi telah melakukan pelanggaran penodaan agama.
&amp;nbsp;
Dalam aksi yang dilakukan di markas Surga Aden Desa Pamengkang, Kecamtan Mundu, itu para santri dan sejumlah tokoh agama sempat melakukan orasi. Massa sempat akan merusak rumah Tantowi, namun pimpinan aksi berhasil mencegah tindakan anarkis tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ahmad Tantowi adalah orang yang sudah menodai agama dan akhlak umat Islam. Karenanya, kami tidak ikhlas jika dia menginjakkan kakinya di Cirebon lagi.&amp;nbsp; Karenanya kami meminta agar aparat yang berwajib segera membongkar markas aliran sesat ini,&amp;rdquo; tutur Romli seorang pengunjuk rasa, Minggu (24/1/2010).
&amp;nbsp;
Awalnya, masyarakat di tempat itu mengenal Tantowi sebagai sosok yang baik hati dan pemurah. Warga tidak mencurigai, jika Tantowi merupakan pimpinan aliran sesat. Namun, perilaku dan keayakinan Tantowi belakangan diketahui sesat. Warga pun menuduh jika kebaikan itu hanya kedok semata.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;MUI (Majelis Ulama Indonesia) harus segera mengeluarkan keputusan bahwa aliran surga Aden sesat. Pasalnya, dengan keyakinan Ahmad Tantowi dan para pengikutnya, telah meresahkan warga,&amp;rdquo; tegas Ustaz Ujang Zakaria yang juga memimpin aksi tersebut.
&amp;nbsp;
Dia juga meminta agar komnas HAM turut turun tangan menindak Tantowi yang dianggap telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap para pengikutnya.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pengikutnya hanyalah sebagai korban atas perbuatan Tantowi. Korban perilaku Tantowi bisa saja lebih banyak lagi. Namun, masyarakat merasa malu melaporkan karena hal itu merupakan aib,&amp;rdquo; tegas Ujang.
&amp;nbsp;
Kasus aliran Surga Aden, saat ini tengah ditangani petugas Polda Jabar. Dalam penyelidikannya, petugas telah menetapkan Ahmad Tantowi sebagai tersangka dengan tuduhan penodaah agama, pencabulan, dan pemerasan.
&amp;nbsp;
Kasus ini terungkap saat Polda Jabar menindaklanjut laporan yang disampaikan mantan pengikut Ahmad Tantowi. Atas laporan itu, pada Kamis, 14 Januari lalu Polda Jabar menggerebeg tiga rumah milik Tantowi yang diduga dijadikan markas. Dalam penggerebegan tersebut, petugas mengamankan belasan pengikut Tantowi.</description><content:encoded>CIREBON - Puluhan orang dari sejumlah pondok pesantren di Cirebon mendatangi rumah piminan Surga Aden, Ahmad Tantowi. Mereke meminta agar pemerintah segera membongkar rumah yang diduga sebagai markas aliran sesat itu.
&amp;nbsp;
Dalam aksi tersebut,&amp;nbsp; mereka juga meminta kepada aparat agar segera menindak tegas pimpinan surga Aden yang saat ini sudah diamankan aparat Polda Jabar. Mereka menuduh Ahmad Tantowi telah melakukan pelanggaran penodaan agama.
&amp;nbsp;
Dalam aksi yang dilakukan di markas Surga Aden Desa Pamengkang, Kecamtan Mundu, itu para santri dan sejumlah tokoh agama sempat melakukan orasi. Massa sempat akan merusak rumah Tantowi, namun pimpinan aksi berhasil mencegah tindakan anarkis tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ahmad Tantowi adalah orang yang sudah menodai agama dan akhlak umat Islam. Karenanya, kami tidak ikhlas jika dia menginjakkan kakinya di Cirebon lagi.&amp;nbsp; Karenanya kami meminta agar aparat yang berwajib segera membongkar markas aliran sesat ini,&amp;rdquo; tutur Romli seorang pengunjuk rasa, Minggu (24/1/2010).
&amp;nbsp;
Awalnya, masyarakat di tempat itu mengenal Tantowi sebagai sosok yang baik hati dan pemurah. Warga tidak mencurigai, jika Tantowi merupakan pimpinan aliran sesat. Namun, perilaku dan keayakinan Tantowi belakangan diketahui sesat. Warga pun menuduh jika kebaikan itu hanya kedok semata.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;MUI (Majelis Ulama Indonesia) harus segera mengeluarkan keputusan bahwa aliran surga Aden sesat. Pasalnya, dengan keyakinan Ahmad Tantowi dan para pengikutnya, telah meresahkan warga,&amp;rdquo; tegas Ustaz Ujang Zakaria yang juga memimpin aksi tersebut.
&amp;nbsp;
Dia juga meminta agar komnas HAM turut turun tangan menindak Tantowi yang dianggap telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap para pengikutnya.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pengikutnya hanyalah sebagai korban atas perbuatan Tantowi. Korban perilaku Tantowi bisa saja lebih banyak lagi. Namun, masyarakat merasa malu melaporkan karena hal itu merupakan aib,&amp;rdquo; tegas Ujang.
&amp;nbsp;
Kasus aliran Surga Aden, saat ini tengah ditangani petugas Polda Jabar. Dalam penyelidikannya, petugas telah menetapkan Ahmad Tantowi sebagai tersangka dengan tuduhan penodaah agama, pencabulan, dan pemerasan.
&amp;nbsp;
Kasus ini terungkap saat Polda Jabar menindaklanjut laporan yang disampaikan mantan pengikut Ahmad Tantowi. Atas laporan itu, pada Kamis, 14 Januari lalu Polda Jabar menggerebeg tiga rumah milik Tantowi yang diduga dijadikan markas. Dalam penggerebegan tersebut, petugas mengamankan belasan pengikut Tantowi.</content:encoded></item></channel></rss>
