<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahas Kenaikan Gaji Pejabat, DPR Panggil Menkeu</title><description>Badan Anggaran DPR meminta pemerintah untuk menjelaskan rencana kenaikan gaji pejabat. Banggar berencana untuk memanggil Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/29/337/298884/bahas-kenaikan-gaji-pejabat-dpr-panggil-menkeu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/01/29/337/298884/bahas-kenaikan-gaji-pejabat-dpr-panggil-menkeu"/><item><title>Bahas Kenaikan Gaji Pejabat, DPR Panggil Menkeu</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/01/29/337/298884/bahas-kenaikan-gaji-pejabat-dpr-panggil-menkeu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/01/29/337/298884/bahas-kenaikan-gaji-pejabat-dpr-panggil-menkeu</guid><pubDate>Jum'at 29 Januari 2010 11:37 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/01/29/337/298884/ZNqdhk7EGV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Mulyani (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/01/29/337/298884/ZNqdhk7EGV.jpg</image><title>Sri Mulyani (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Badan Anggaran DPR meminta pemerintah untuk menjelaskan rencana kenaikan gaji pejabat. Banggar berencana untuk memanggil Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
&amp;nbsp;
&quot;Kami sudah menjadwalkan rencana pemanggilan tapi belum diputuskan kapan. Saat ini masih dibicarakan di internal Banggar,&quot; ujar Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis disela-sela diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
&amp;nbsp;
Dalam pemanggilan itu, Banggar akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait rencana kenaikan gaji pejabat. &quot;Apakah pemerintah menggunakan anggaran yang Rp158 triliun atau dana cadangan Rp2 triliun itu. Kalau ternyata memakai dana Rp158 triliun maka itu legal, tapi kalau ternyata memakai dana cadangan itu ilegal,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Pada 2 Februari 2010, sambung politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, Banggar memang akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Keuangan. Tapi tidak untuk membahas masalah anggaran gaji pejabat.
&amp;nbsp;
&quot;Tapi kita lihat bagaimana pembahasan di Banggar nanti, apakah sekalian dibahas atau tidak,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan, pemerintah mewacanakan kenaikan gaji Presiden dan menteri sebesar 20 persen. Namun DPR baru menyetujui kenaikan gaji pejabat negara sebesar lima persen.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Anggaran DPR meminta pemerintah untuk menjelaskan rencana kenaikan gaji pejabat. Banggar berencana untuk memanggil Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
&amp;nbsp;
&quot;Kami sudah menjadwalkan rencana pemanggilan tapi belum diputuskan kapan. Saat ini masih dibicarakan di internal Banggar,&quot; ujar Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis disela-sela diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
&amp;nbsp;
Dalam pemanggilan itu, Banggar akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait rencana kenaikan gaji pejabat. &quot;Apakah pemerintah menggunakan anggaran yang Rp158 triliun atau dana cadangan Rp2 triliun itu. Kalau ternyata memakai dana Rp158 triliun maka itu legal, tapi kalau ternyata memakai dana cadangan itu ilegal,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Pada 2 Februari 2010, sambung politisi dari Fraksi Partai Golkar itu, Banggar memang akan mengadakan rapat kerja dengan Menteri Keuangan. Tapi tidak untuk membahas masalah anggaran gaji pejabat.
&amp;nbsp;
&quot;Tapi kita lihat bagaimana pembahasan di Banggar nanti, apakah sekalian dibahas atau tidak,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan, pemerintah mewacanakan kenaikan gaji Presiden dan menteri sebesar 20 persen. Namun DPR baru menyetujui kenaikan gaji pejabat negara sebesar lima persen.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
