<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aktivis Bendera Kembali Mangkir dari Panggilan Polda</title><description>Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) kembali mengabaikan panggilan kedua sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/05/339/300877/aktivis-bendera-kembali-mangkir-dari-panggilan-polda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/05/339/300877/aktivis-bendera-kembali-mangkir-dari-panggilan-polda"/><item><title>Aktivis Bendera Kembali Mangkir dari Panggilan Polda</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/05/339/300877/aktivis-bendera-kembali-mangkir-dari-panggilan-polda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/05/339/300877/aktivis-bendera-kembali-mangkir-dari-panggilan-polda</guid><pubDate>Jum'at 05 Februari 2010 11:39 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>TANGERANG - Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) kembali mengabaikan panggilan kedua sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
&amp;nbsp;
Demikian dikatakan aktivis Bendera, Mustar Bona Ventura dalam pesan singkatnya kepada okezone, Jumat, (5/2/2010).
&amp;nbsp;
&quot;Surat panggilan kedua kami terima sore hari dengan nama pelapor Hartati dan Choel Malarangeng dan kami tidak akan hadir kembali,&quot;kata Mustar Bona Ventura.
&amp;nbsp;
Tidak hadirnya Mustar dan Ferdi karena keduanya menganggap penetapan dan pemanggilannya karena adanya intervensi kekuasaan.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Mustar dan Ferdi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Edhie Baskoro Cs beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>TANGERANG - Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) kembali mengabaikan panggilan kedua sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
&amp;nbsp;
Demikian dikatakan aktivis Bendera, Mustar Bona Ventura dalam pesan singkatnya kepada okezone, Jumat, (5/2/2010).
&amp;nbsp;
&quot;Surat panggilan kedua kami terima sore hari dengan nama pelapor Hartati dan Choel Malarangeng dan kami tidak akan hadir kembali,&quot;kata Mustar Bona Ventura.
&amp;nbsp;
Tidak hadirnya Mustar dan Ferdi karena keduanya menganggap penetapan dan pemanggilannya karena adanya intervensi kekuasaan.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Mustar dan Ferdi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Edhie Baskoro Cs beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
