<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Empat Anggota FBR Ditahan Polisi   </title><description>Agung (20) anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu 178 Sukmajaya Depok, menangis tersedu-sedu saat ditangkap Polres Depok, pascapenyerangan terhadap massa Forum Kerukunan Betawi (Forkabi).</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/07/338/301211/empat-anggota-fbr-ditahan-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/07/338/301211/empat-anggota-fbr-ditahan-polisi"/><item><title>Empat Anggota FBR Ditahan Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/07/338/301211/empat-anggota-fbr-ditahan-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/07/338/301211/empat-anggota-fbr-ditahan-polisi</guid><pubDate>Minggu 07 Februari 2010 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>DEPOK - Agung (20) anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu 178 Sukmajaya Depok, menangis tersedu-sedu saat ditangkap Polres Depok, pascapenyerangan terhadap massa Forum Kerukunan Betawi (Forkabi).
&amp;nbsp;
Tangisan Agung tentu bertentangan dengan sikapnya yang berani dan diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Forkabi terkait perebutan lahan parkir di  bawah jembatan layang (fly over) Arief Rahman Hakim, Depok.
&amp;nbsp;
Agung ditangkap bersama Jes dan dua tersangka lainnya karena ikut menyerang massa Forkabi hingga membuat dua anggota Forkabi luka-luka. Saat ditangkap, Agung mengaku diperintah oleh Ketua Gardu serta Ketua FBR Depok M Kamta.
&amp;nbsp;
&quot;Saya enggak tahu menahu soal masalahnya, yang saya tahu lahan parkir punya FBR, saya disuruh Kamta, karena saya anggota, saya solid sama teman-teman,&quot; ujarnya di Polres Depok, Minggu (7/2/2010).
&amp;nbsp;
Sementara itu, tersangka lainnya, Jes, mendesak polisi untuk cepat menangkap M Kamta. &quot;Kita ditangkap, dia juga harus ditangkap, biar adil,&quot; tegas Jes.
&amp;nbsp;
Keempat anggota FBR kini menjadi tahanan Polres Depok dan terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau pengerusakan bersama-sama dengan hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Pada Jumat (05/02/10) siang, massa FBR menyerang massa Forkabi hanya berebut lahan parkir. Malamnya, Forkabi melancarkan serangan balasan dengan mengobrak-abrik markas FBR di Jalan Nusantara Raya 60, Beji, Depok.</description><content:encoded>DEPOK - Agung (20) anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu 178 Sukmajaya Depok, menangis tersedu-sedu saat ditangkap Polres Depok, pascapenyerangan terhadap massa Forum Kerukunan Betawi (Forkabi).
&amp;nbsp;
Tangisan Agung tentu bertentangan dengan sikapnya yang berani dan diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Forkabi terkait perebutan lahan parkir di  bawah jembatan layang (fly over) Arief Rahman Hakim, Depok.
&amp;nbsp;
Agung ditangkap bersama Jes dan dua tersangka lainnya karena ikut menyerang massa Forkabi hingga membuat dua anggota Forkabi luka-luka. Saat ditangkap, Agung mengaku diperintah oleh Ketua Gardu serta Ketua FBR Depok M Kamta.
&amp;nbsp;
&quot;Saya enggak tahu menahu soal masalahnya, yang saya tahu lahan parkir punya FBR, saya disuruh Kamta, karena saya anggota, saya solid sama teman-teman,&quot; ujarnya di Polres Depok, Minggu (7/2/2010).
&amp;nbsp;
Sementara itu, tersangka lainnya, Jes, mendesak polisi untuk cepat menangkap M Kamta. &quot;Kita ditangkap, dia juga harus ditangkap, biar adil,&quot; tegas Jes.
&amp;nbsp;
Keempat anggota FBR kini menjadi tahanan Polres Depok dan terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau pengerusakan bersama-sama dengan hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Pada Jumat (05/02/10) siang, massa FBR menyerang massa Forkabi hanya berebut lahan parkir. Malamnya, Forkabi melancarkan serangan balasan dengan mengobrak-abrik markas FBR di Jalan Nusantara Raya 60, Beji, Depok.</content:encoded></item></channel></rss>
