<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saksi Mengaku Tak Kenal Saifudin, JPU Kecewa</title><description>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang kasus kelompok teroris Palembang dengan terdakwa Saifudin Zuhri. Namun salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) mengaku tidak mengenal Saifudin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/08/337/301528/saksi-mengaku-tak-kenal-saifudin-jpu-kecewa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/08/337/301528/saksi-mengaku-tak-kenal-saifudin-jpu-kecewa"/><item><title>Saksi Mengaku Tak Kenal Saifudin, JPU Kecewa</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/08/337/301528/saksi-mengaku-tak-kenal-saifudin-jpu-kecewa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/08/337/301528/saksi-mengaku-tak-kenal-saifudin-jpu-kecewa</guid><pubDate>Senin 08 Februari 2010 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Siti Ruqoyah</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang kasus kelompok teroris Palembang dengan terdakwa Saifudin Zuhri. Namun salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) mengaku tidak mengenal Saifudin.
&amp;nbsp;
Dalam persidangan, Senin (8/2/2010), saksi Sugiceng alias Sugiarto mengaku, hanya pernah melihat Saifudin di rumah kontrakan milik Abdul Rahman Taib di Palembang. Dia juga mengaku, telah merakit 12 bom dalam bentuk Tupperware dan pipa setelah berlatih selama satu bulan.
&amp;nbsp;
JPU Eryanto mengatakan, seharusnya kasus ini bisa dikembangkan dari saksi yang dihadirkan hari ini. &quot;Tapi saksi bersikukuh tidak ada kaitan,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Pekan depan, JPU akan menghadirkan mertua Noordin M Top.
&amp;nbsp;
Saefudin ditangkap pada 21 Juni 2009 di Cilacap, Jawa Tengah, karena menyimpan bahan peledak di rumahnya. Dari penangkapan ini, Densus 88 mengejar mertua Noordin M Top, yang juga warga Cilacap, Baridin.
&amp;nbsp;
Baridin berhasil ditangkap di Kampung Banyu Asin RT03/10, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada 24 Desember 2009.
&amp;nbsp;
Saifudin disebut-sebut pernah bertemu Noordin M Top alias Ade Ambul Halim, di rumah mertua Noordin di Cilacap.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang kasus kelompok teroris Palembang dengan terdakwa Saifudin Zuhri. Namun salah seorang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) mengaku tidak mengenal Saifudin.
&amp;nbsp;
Dalam persidangan, Senin (8/2/2010), saksi Sugiceng alias Sugiarto mengaku, hanya pernah melihat Saifudin di rumah kontrakan milik Abdul Rahman Taib di Palembang. Dia juga mengaku, telah merakit 12 bom dalam bentuk Tupperware dan pipa setelah berlatih selama satu bulan.
&amp;nbsp;
JPU Eryanto mengatakan, seharusnya kasus ini bisa dikembangkan dari saksi yang dihadirkan hari ini. &quot;Tapi saksi bersikukuh tidak ada kaitan,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Pekan depan, JPU akan menghadirkan mertua Noordin M Top.
&amp;nbsp;
Saefudin ditangkap pada 21 Juni 2009 di Cilacap, Jawa Tengah, karena menyimpan bahan peledak di rumahnya. Dari penangkapan ini, Densus 88 mengejar mertua Noordin M Top, yang juga warga Cilacap, Baridin.
&amp;nbsp;
Baridin berhasil ditangkap di Kampung Banyu Asin RT03/10, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada 24 Desember 2009.
&amp;nbsp;
Saifudin disebut-sebut pernah bertemu Noordin M Top alias Ade Ambul Halim, di rumah mertua Noordin di Cilacap.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
