<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ical Buka Suara Soal Pajak</title><description>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat kepolisian dapat menindak pengusaha yang melakukan pengemplangan pajak, karena merugikan negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/301693/ical-buka-suara-soal-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/301693/ical-buka-suara-soal-pajak"/><item><title>Ical Buka Suara Soal Pajak</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/301693/ical-buka-suara-soal-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/301693/ical-buka-suara-soal-pajak</guid><pubDate>Selasa 09 Februari 2010 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>TB Ardi Januar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/09/339/301693/A41oK09u7N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dok. Koran Seputar Indonesia</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/09/339/301693/A41oK09u7N.jpg</image><title>Dok. Koran Seputar Indonesia</title></images><description>JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat kepolisian dapat menindak pengusaha yang melakukan pengemplangan pajak, karena merugikan negara.
Sejumlah pihak menuding, pidato SBY tersebut menyindir Ketua Umum Partai Golkar yang juga seorang pengusaha, Aburizal Bakrie. Lantas, bagaimana Ical (Sapaan Aburizal) menyikapi pidato SBY?
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tak ada yang salah dengan pidato Presiden. Pemerintah memang harus menindak perusahaan yang mengemplang pajak,&amp;rdquo; ujar Aburizal Bakrie melalui juru bicaranya Lalu Mara Satria Wangsa kepada okezone, Selasa (9/2/2010).
&amp;nbsp;
Dia berkilah jika pidato SBY tersebut ditujukan kepada Ical. Pasalnya, lanjut Lalu Mara, perusahaan yang dipimpin Ical sekeluarga sama sekali tidak pernah mengemplang pajak dan selalu membayarnya.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami tidak pernah menunggak pajak, tetapi hanya persoalan sengketa. Itu pun menjadi urusan pengadilan,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Menyikapi aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Wisma Bakrie, Senin 8 Januari, pihaknya menuding demo tersebut salah sasaran. Sebab, kata dia, persoalan perusahaan tidak bisa dikaitkan dengan pribadi Aburizal Bakrie.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Bisnis ini persoalan investasi bukan persoalan politis. Kami melakukan bisnis dengan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,&amp;rdquo; pungkas Lalu Mara.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat kepolisian dapat menindak pengusaha yang melakukan pengemplangan pajak, karena merugikan negara.
Sejumlah pihak menuding, pidato SBY tersebut menyindir Ketua Umum Partai Golkar yang juga seorang pengusaha, Aburizal Bakrie. Lantas, bagaimana Ical (Sapaan Aburizal) menyikapi pidato SBY?
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tak ada yang salah dengan pidato Presiden. Pemerintah memang harus menindak perusahaan yang mengemplang pajak,&amp;rdquo; ujar Aburizal Bakrie melalui juru bicaranya Lalu Mara Satria Wangsa kepada okezone, Selasa (9/2/2010).
&amp;nbsp;
Dia berkilah jika pidato SBY tersebut ditujukan kepada Ical. Pasalnya, lanjut Lalu Mara, perusahaan yang dipimpin Ical sekeluarga sama sekali tidak pernah mengemplang pajak dan selalu membayarnya.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami tidak pernah menunggak pajak, tetapi hanya persoalan sengketa. Itu pun menjadi urusan pengadilan,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Menyikapi aksi demo yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Wisma Bakrie, Senin 8 Januari, pihaknya menuding demo tersebut salah sasaran. Sebab, kata dia, persoalan perusahaan tidak bisa dikaitkan dengan pribadi Aburizal Bakrie.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Bisnis ini persoalan investasi bukan persoalan politis. Kami melakukan bisnis dengan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku,&amp;rdquo; pungkas Lalu Mara.</content:encoded></item></channel></rss>
