<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri-Kemenkeu Aktifkan Lembaga Penyanderaan</title><description>Polri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ditjen Pajak, akan menandatangani nota kesepahaman terkait upaya hukum terhadap para pengemplang pajak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/301883/polri-kemenkeu-aktifkan-lembaga-penyanderaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/301883/polri-kemenkeu-aktifkan-lembaga-penyanderaan"/><item><title>Polri-Kemenkeu Aktifkan Lembaga Penyanderaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/301883/polri-kemenkeu-aktifkan-lembaga-penyanderaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/09/339/301883/polri-kemenkeu-aktifkan-lembaga-penyanderaan</guid><pubDate>Selasa 09 Februari 2010 14:20 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/09/339/301883/qdKVacM5Oa.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/09/339/301883/qdKVacM5Oa.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Polri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ditjen Pajak, akan menandatangani nota kesepahaman terkait upaya hukum terhadap para pengemplang pajak.
&amp;nbsp;
Hal itu ditegaskan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2010).
&amp;nbsp;
&quot;Kita akan segera lakukan penandatanganan MoU antara Bapak Kapolri dengan Ibu Menteri Keuangan untuk mengintensifkan tindakan-tindakan, atau upaya hukum terhadap pelanggar pajak,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Selain itu, lembaga penyanderaan akan kembali diaktifkan. Namun kepolisian tidak akan gegabah, karena bagaimanapun juga hak asasi dari setiap wajib pajak harus tetap diperhatikan.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi tidak semata-mata kami melakukan upaya penegakan hukum tapi kami tidak perhatikan apa yang jadi hak-hak mereka,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan, saat membuka Rapim Polri kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Polri menindak tegas para pengusaha yang bermasalah dengan pajak.
&amp;nbsp;
Pada hari yang sama, kantor Wisma Bakrie I di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang diketahui milik Aburizal Bakrie juga didemo karena pemiliknya dituding mengemplang pajak hingga Rp2,1 triliun.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Polri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ditjen Pajak, akan menandatangani nota kesepahaman terkait upaya hukum terhadap para pengemplang pajak.
&amp;nbsp;
Hal itu ditegaskan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2010).
&amp;nbsp;
&quot;Kita akan segera lakukan penandatanganan MoU antara Bapak Kapolri dengan Ibu Menteri Keuangan untuk mengintensifkan tindakan-tindakan, atau upaya hukum terhadap pelanggar pajak,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Selain itu, lembaga penyanderaan akan kembali diaktifkan. Namun kepolisian tidak akan gegabah, karena bagaimanapun juga hak asasi dari setiap wajib pajak harus tetap diperhatikan.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi tidak semata-mata kami melakukan upaya penegakan hukum tapi kami tidak perhatikan apa yang jadi hak-hak mereka,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan, saat membuka Rapim Polri kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Polri menindak tegas para pengusaha yang bermasalah dengan pajak.
&amp;nbsp;
Pada hari yang sama, kantor Wisma Bakrie I di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang diketahui milik Aburizal Bakrie juga didemo karena pemiliknya dituding mengemplang pajak hingga Rp2,1 triliun.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
