<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Sumbar Tetapkan Pilkada Serentak 30 Juni </title><description>KPU Sumatra Barat akhirnya menetapkan hari pemungutan suara untuk 14 Pilkada secara serentak untuk 14 Kabupaten / Kota dan Provinsi Sumatera Barat pada 30 Juni mendatang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/09/340/301750/kpu-sumbar-tetapkan-pilkada-serentak-30-juni</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/09/340/301750/kpu-sumbar-tetapkan-pilkada-serentak-30-juni"/><item><title>KPU Sumbar Tetapkan Pilkada Serentak 30 Juni </title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/09/340/301750/kpu-sumbar-tetapkan-pilkada-serentak-30-juni</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/09/340/301750/kpu-sumbar-tetapkan-pilkada-serentak-30-juni</guid><pubDate>Selasa 09 Februari 2010 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/09/340/301750/Bv5TROKq6X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (foto: ist) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/09/340/301750/Bv5TROKq6X.jpg</image><title>Ilustrasi (foto: ist) </title></images><description>PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akhirnya menetapkan hari pemungutan suara untuk 14 Pilkada secara serentak untuk 14 Kabupaten / Kota dan Provinsi Sumatera Barat pada 30 Juni mendatang.&amp;ldquo;Penetapan hari pilkada serentak itu disepakati dalam rapat pleno KPU Sumbar di Padang, kemarin malam di kantor KPU Sumbar dan penetapan itu telah dikeluarkan melaluhi surat Keputusan KPU Sumbar Nomor 6 tahun 2010 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur Sumbar, dan Bupati/wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota,&amp;rdquo;  ujar Koodinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar Husni Kamil, Senin (9/2/2010).Pemilihan kepala dan wakil kepala daerah tersebut meliputi, gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat, bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat (Pasbar), Limapuluh Kota, Tanah Datar dan Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan.Sementara untuk wali kota dan wakil wali kota yang akan ikut pemilihan tersebut adalah  Kota Solok dan Bukittinggi.Rencananya siang ini ada penandatanganan penambahaan anggaran untuk Pilkada serentak tersebut. Dana untuk KPU Sumbar sendiri disetujui Pemprov Sumbar Rp72,6 miliar. &amp;ldquo;Dana ini juga menanggung semua peralatan di TPS dan distribusi logistik untuk Pilkada di 13 kabupaten kota. Sedangkan biaya Pikada di 13 kabupaten dan kota masing-masing ditanggung daerah yang melakukan Pilkada,&amp;rdquo; tandas Husni.</description><content:encoded>PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akhirnya menetapkan hari pemungutan suara untuk 14 Pilkada secara serentak untuk 14 Kabupaten / Kota dan Provinsi Sumatera Barat pada 30 Juni mendatang.&amp;ldquo;Penetapan hari pilkada serentak itu disepakati dalam rapat pleno KPU Sumbar di Padang, kemarin malam di kantor KPU Sumbar dan penetapan itu telah dikeluarkan melaluhi surat Keputusan KPU Sumbar Nomor 6 tahun 2010 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur Sumbar, dan Bupati/wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Wali Kota,&amp;rdquo;  ujar Koodinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar Husni Kamil, Senin (9/2/2010).Pemilihan kepala dan wakil kepala daerah tersebut meliputi, gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumatera Barat, bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat (Pasbar), Limapuluh Kota, Tanah Datar dan Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan.Sementara untuk wali kota dan wakil wali kota yang akan ikut pemilihan tersebut adalah  Kota Solok dan Bukittinggi.Rencananya siang ini ada penandatanganan penambahaan anggaran untuk Pilkada serentak tersebut. Dana untuk KPU Sumbar sendiri disetujui Pemprov Sumbar Rp72,6 miliar. &amp;ldquo;Dana ini juga menanggung semua peralatan di TPS dan distribusi logistik untuk Pilkada di 13 kabupaten kota. Sedangkan biaya Pikada di 13 kabupaten dan kota masing-masing ditanggung daerah yang melakukan Pilkada,&amp;rdquo; tandas Husni.</content:encoded></item></channel></rss>
