<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPS, Bank Mutiara &amp; Nasabah Century Dipertemukan</title><description>Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada dalam lingkaran skandal Bank Century terus dilakukan.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/10/339/302072/lps-bank-mutiara-nasabah-century-dipertemukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/10/339/302072/lps-bank-mutiara-nasabah-century-dipertemukan"/><item><title>LPS, Bank Mutiara &amp; Nasabah Century Dipertemukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/10/339/302072/lps-bank-mutiara-nasabah-century-dipertemukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/10/339/302072/lps-bank-mutiara-nasabah-century-dipertemukan</guid><pubDate>Rabu 10 Februari 2010 07:01 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/10/339/302072/bQvr6Irqst.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/10/339/302072/bQvr6Irqst.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada dalam lingkaran skandal Bank Century terus dilakukan.
&amp;nbsp;
Hari ini Pansus Hak Angket Bank Century akan mengkonfrontir tiga pihak yang saling berkaitan, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Mutiara (dulu Bank Century) dan nasabah-nasabah Bank Century.
&amp;nbsp;
&quot;Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB, sementara sorenya kita akan memeriksa BUMN-BUMN yang pernah dan masih menyimpan dananya di Bank Century,&quot; terang Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century, Gayus Lumbuun usai rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010) malam.
&amp;nbsp;
Pansus berharap dengan dipertemukannya tiga pihak sekaligus akan membuat masalah ini semakin jelas, Terutama para nasabah yang sangat dirugikan terhadap skandal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun ini. &quot;Mereka bisa saling memberi masukan satu sama lain dan juga kami,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada dalam lingkaran skandal Bank Century terus dilakukan.
&amp;nbsp;
Hari ini Pansus Hak Angket Bank Century akan mengkonfrontir tiga pihak yang saling berkaitan, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Mutiara (dulu Bank Century) dan nasabah-nasabah Bank Century.
&amp;nbsp;
&quot;Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB, sementara sorenya kita akan memeriksa BUMN-BUMN yang pernah dan masih menyimpan dananya di Bank Century,&quot; terang Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century, Gayus Lumbuun usai rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010) malam.
&amp;nbsp;
Pansus berharap dengan dipertemukannya tiga pihak sekaligus akan membuat masalah ini semakin jelas, Terutama para nasabah yang sangat dirugikan terhadap skandal yang merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun ini. &quot;Mereka bisa saling memberi masukan satu sama lain dan juga kami,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
