<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dipukuli Polisi, JJ Rizal Trauma Lewat Detos</title><description>Pascainsiden pemukulan oknum dari Polsek Beji, Depok, JJ Rizal mengaku trauma. Rizal dipukul tiga polisi pada 5 Desember tahun lalu di pelataran Depok   Town Square (Detos), karena diduga pelaku kriminal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/11/338/302633/dipukuli-polisi-jj-rizal-trauma-lewat-detos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/11/338/302633/dipukuli-polisi-jj-rizal-trauma-lewat-detos"/><item><title>Dipukuli Polisi, JJ Rizal Trauma Lewat Detos</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/11/338/302633/dipukuli-polisi-jj-rizal-trauma-lewat-detos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/11/338/302633/dipukuli-polisi-jj-rizal-trauma-lewat-detos</guid><pubDate>Kamis 11 Februari 2010 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/11/338/302633/hVcJ4zyujM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">JJ Rizal (Foto: RCTI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/11/338/302633/hVcJ4zyujM.jpg</image><title>JJ Rizal (Foto: RCTI)</title></images><description>DEPOK - Pascainsiden pemukulan oknum dari Polsek Beji, Depok, JJ Rizal mengaku trauma. Rizal dipukul tiga polisi pada 5 Desember tahun lalu di pelataran Depok   Town Square, Jalan Margonda Raya, karena diduga pelaku kriminal.
&amp;nbsp;
Dia bahkan mengaku masih trauma dan selalu menghindari pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Margonda Raya itu.
&amp;nbsp;
Untuk melawan rasa takut itu, Rizal punya cara unik, yaitu memakai pakaian yang sama saat dia dipukuli. Dia juga bersepeda dari Detos ke kantor Pengadilan Negeri Depok.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya trauma lewat Detos. Saya akan pakai jaket dan akan pakai kaos yang sama persis. Saya juga akan pakai sepatu yang dipaksa dikalungi ke leher saya,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2010).
&amp;nbsp;
Menurut Rizal, kekerasan oleh polisi seringkali dilakukan bahkan sudah menjadi tradisi. Melalui kasus ini, harapnya, akan mengingatkan masyarakat kembali akan kekerasan oleh polisi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ini bentuk protes. Saya bukan permasalahkan berapa lama hukumannya, tapi biar polisi sadar diri,&amp;rdquo; ungkap pria lulusan Universitas Indonesia ini.
&amp;nbsp;
Pengadilan Negeri Depok hari ini menggelar sidang perdana terhadap tiga polisi penganiaya Rizal, yaitu Briptu Syahrir, Briptu Antony, dan Briptu Supratman. Ketiganya saat ini juga sudah menjalani hukuman disiplin 21 hari dan mutasi.</description><content:encoded>DEPOK - Pascainsiden pemukulan oknum dari Polsek Beji, Depok, JJ Rizal mengaku trauma. Rizal dipukul tiga polisi pada 5 Desember tahun lalu di pelataran Depok   Town Square, Jalan Margonda Raya, karena diduga pelaku kriminal.
&amp;nbsp;
Dia bahkan mengaku masih trauma dan selalu menghindari pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Margonda Raya itu.
&amp;nbsp;
Untuk melawan rasa takut itu, Rizal punya cara unik, yaitu memakai pakaian yang sama saat dia dipukuli. Dia juga bersepeda dari Detos ke kantor Pengadilan Negeri Depok.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya trauma lewat Detos. Saya akan pakai jaket dan akan pakai kaos yang sama persis. Saya juga akan pakai sepatu yang dipaksa dikalungi ke leher saya,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2010).
&amp;nbsp;
Menurut Rizal, kekerasan oleh polisi seringkali dilakukan bahkan sudah menjadi tradisi. Melalui kasus ini, harapnya, akan mengingatkan masyarakat kembali akan kekerasan oleh polisi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ini bentuk protes. Saya bukan permasalahkan berapa lama hukumannya, tapi biar polisi sadar diri,&amp;rdquo; ungkap pria lulusan Universitas Indonesia ini.
&amp;nbsp;
Pengadilan Negeri Depok hari ini menggelar sidang perdana terhadap tiga polisi penganiaya Rizal, yaitu Briptu Syahrir, Briptu Antony, dan Briptu Supratman. Ketiganya saat ini juga sudah menjalani hukuman disiplin 21 hari dan mutasi.</content:encoded></item></channel></rss>
