<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain Banding, Antasari Akan Tuntut Rani Juliani</title><description>Langkah hukum Antasari Azhar setelah vonis 18 tahun penjara terhadap dirinya, ternyata tidak hanya upaya banding. Melainkan juga menuntut Rani Juliani.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/12/339/303020/selain-banding-antasari-akan-tuntut-rani-juliani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/12/339/303020/selain-banding-antasari-akan-tuntut-rani-juliani"/><item><title>Selain Banding, Antasari Akan Tuntut Rani Juliani</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/12/339/303020/selain-banding-antasari-akan-tuntut-rani-juliani</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/12/339/303020/selain-banding-antasari-akan-tuntut-rani-juliani</guid><pubDate>Jum'at 12 Februari 2010 13:45 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/12/339/303020/lFBvAB7Ojz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rani Juliani saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: Heru/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/12/339/303020/lFBvAB7Ojz.jpg</image><title>Rani Juliani saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Foto: Heru/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Langkah hukum Antasari Azhar setelah vonis 18 tahun penjara terhadap dirinya, ternyata tidak hanya upaya banding. Melainkan juga menuntut Rani Juliani.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Tuntutan terhadap Rani ini nantinya akan dicantumkan dalam memori banding. Sebab istri siri Direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini, dinilai sebagai sumber persoalan atau akar permasalahan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tentu akan kami jelaskan, bagaimana motif awal Pak Antasari bertemu dengan Rani, lalu Rani melakukan perekaman hingga masuk ke kamar itu,&amp;rdquo; ujar salah satu tim kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, di depan ruang tahanan Narkoba Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2010).
&amp;nbsp;
Menurutnya, prosedur yang baik seharusnya Rani bisa dijerat pidana, karena dia telah menjebak seorang pejabat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ini saatnya harus kami jelaskan, Rani harus dimintai pertanggungjawaban, karena dia telah menjebak Pak Antasari. Itu akan kami utamakan, dengan demikian terungkap semuanya,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, salah satu dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) adalah adanya pelecehan seksual terhadap Rani yang dilakukan Antasari di kamar 803 Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
Sebagai bukti, JPU pernah memutar rekaman pembicaraan antara Antasari dan Rani saat berada di kamar hotel tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Langkah hukum Antasari Azhar setelah vonis 18 tahun penjara terhadap dirinya, ternyata tidak hanya upaya banding. Melainkan juga menuntut Rani Juliani.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Tuntutan terhadap Rani ini nantinya akan dicantumkan dalam memori banding. Sebab istri siri Direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini, dinilai sebagai sumber persoalan atau akar permasalahan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Tentu akan kami jelaskan, bagaimana motif awal Pak Antasari bertemu dengan Rani, lalu Rani melakukan perekaman hingga masuk ke kamar itu,&amp;rdquo; ujar salah satu tim kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, di depan ruang tahanan Narkoba Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2010).
&amp;nbsp;
Menurutnya, prosedur yang baik seharusnya Rani bisa dijerat pidana, karena dia telah menjebak seorang pejabat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ini saatnya harus kami jelaskan, Rani harus dimintai pertanggungjawaban, karena dia telah menjebak Pak Antasari. Itu akan kami utamakan, dengan demikian terungkap semuanya,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, salah satu dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) adalah adanya pelecehan seksual terhadap Rani yang dilakukan Antasari di kamar 803 Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
Sebagai bukti, JPU pernah memutar rekaman pembicaraan antara Antasari dan Rani saat berada di kamar hotel tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
