<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perkuat KPK, Pengganti AA Harus Dipilih Selektif</title><description>Posisi Antasari Azhar sebagai Ketua KPK telah digantikan oleh Tumpak Hatorangan sebagai pelaksana tugas, namun pengganti secara tetap belum ditentukan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/12/339/303091/perkuat-kpk-pengganti-aa-harus-dipilih-selektif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/12/339/303091/perkuat-kpk-pengganti-aa-harus-dipilih-selektif"/><item><title>Perkuat KPK, Pengganti AA Harus Dipilih Selektif</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/12/339/303091/perkuat-kpk-pengganti-aa-harus-dipilih-selektif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/12/339/303091/perkuat-kpk-pengganti-aa-harus-dipilih-selektif</guid><pubDate>Jum'at 12 Februari 2010 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/12/339/303091/RhpPOfnRCP.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/12/339/303091/RhpPOfnRCP.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Posisi Antasari Azhar sebagai Ketua KPK telah digantikan oleh Tumpak Hatorangan sebagai pelaksana tugas, namun pengganti secara tetap belum ditentukan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Dipastikan, proses pemilihan pengganti Antasari dilakukan secara selektif, sehingga memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
&amp;nbsp;
Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pemilihan pengganti Antasari pasti akan berjalan, dan sekarang kan sudah ada ketua sementara, Pak Tumpak, dan beliau sedang bekerja dengan pimpinan yang lain,&amp;rdquo; ujar Denny.
&amp;nbsp;
Namun Denny tidak menjelaskan secara detail mengenai kapan pemilihan pengganti Antasari itu dilakukan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Apakah pencarian pengganti akan dilakukan sekarang atau nanti, karena tahun 2012 nanti kan ada penggantian berkala ketua KPK, jadi kalau gitu dobel,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Denny menambahkan, pemerintah tidak ingin mengganggu kerja-kerja KPK terkait tugas-tugasnya. Yang jelas, katanya, saat ini sudah ada ketua pengganti Antasari.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Undang-undang mengatakan, kalau ada kekosongan memang harus diisi kembali dan memang saat Antasari terdakwa, dia sudah dinonaktifkan. Kalau prinsip kita, pemerintah tetap akan membantu kerja-kerja KPK,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Posisi Antasari Azhar sebagai Ketua KPK telah digantikan oleh Tumpak Hatorangan sebagai pelaksana tugas, namun pengganti secara tetap belum ditentukan.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Dipastikan, proses pemilihan pengganti Antasari dilakukan secara selektif, sehingga memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
&amp;nbsp;
Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pemilihan pengganti Antasari pasti akan berjalan, dan sekarang kan sudah ada ketua sementara, Pak Tumpak, dan beliau sedang bekerja dengan pimpinan yang lain,&amp;rdquo; ujar Denny.
&amp;nbsp;
Namun Denny tidak menjelaskan secara detail mengenai kapan pemilihan pengganti Antasari itu dilakukan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Apakah pencarian pengganti akan dilakukan sekarang atau nanti, karena tahun 2012 nanti kan ada penggantian berkala ketua KPK, jadi kalau gitu dobel,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Denny menambahkan, pemerintah tidak ingin mengganggu kerja-kerja KPK terkait tugas-tugasnya. Yang jelas, katanya, saat ini sudah ada ketua pengganti Antasari.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Undang-undang mengatakan, kalau ada kekosongan memang harus diisi kembali dan memang saat Antasari terdakwa, dia sudah dinonaktifkan. Kalau prinsip kita, pemerintah tetap akan membantu kerja-kerja KPK,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
