<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Efektif, Bawaslu Sebaiknya Dibubarkan</title><description>Dinilai tidak efektif, desakan untuk membubarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus disuarakan. Selain memiliki kewenangan yang terbatas, Bawaslu hanya menghabiskan anggaran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/19/339/305203/tak-efektif-bawaslu-sebaiknya-dibubarkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/19/339/305203/tak-efektif-bawaslu-sebaiknya-dibubarkan"/><item><title>Tak Efektif, Bawaslu Sebaiknya Dibubarkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/19/339/305203/tak-efektif-bawaslu-sebaiknya-dibubarkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/19/339/305203/tak-efektif-bawaslu-sebaiknya-dibubarkan</guid><pubDate>Jum'at 19 Februari 2010 11:03 WIB</pubDate><dc:creator>Amirul Hasan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/19/339/305203/9KL64U4lpW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Badan Pengawas Pemilu Nurhidayat Sarbini sedang melakukan konferensi pers. (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/19/339/305203/9KL64U4lpW.jpg</image><title>Ketua Badan Pengawas Pemilu Nurhidayat Sarbini sedang melakukan konferensi pers. (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Dinilai tidak efektif, desakan untuk membubarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus disuarakan. Selain memiliki kewenangan yang terbatas, Bawaslu hanya menghabiskan anggaran.Demikian penilaian pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (19/2/2010).&quot;Bawaslu tidak mempunyai kewenangan ekseskusi&amp;nbsp; dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu, keputusan tetap di KPU. Bawaslu hanya merekomendasikan. Eksekusi pidana Pemilu juga yang menangani kepolisian,&quot; tambahnya.Menurut Syamsudin, di banyak negara lainnya, fungsi pengawasan dalam Pemilu tidak dilakukan oleh sebuah institusi. Masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan, atau justru diserahkan kepada komisi pemilihan setempat.&quot;Ke depan mesti ditinjau kembali,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dinilai tidak efektif, desakan untuk membubarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus disuarakan. Selain memiliki kewenangan yang terbatas, Bawaslu hanya menghabiskan anggaran.Demikian penilaian pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (19/2/2010).&quot;Bawaslu tidak mempunyai kewenangan ekseskusi&amp;nbsp; dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu, keputusan tetap di KPU. Bawaslu hanya merekomendasikan. Eksekusi pidana Pemilu juga yang menangani kepolisian,&quot; tambahnya.Menurut Syamsudin, di banyak negara lainnya, fungsi pengawasan dalam Pemilu tidak dilakukan oleh sebuah institusi. Masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan, atau justru diserahkan kepada komisi pemilihan setempat.&quot;Ke depan mesti ditinjau kembali,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
