<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkes Wajibkan Dokter Ikuti Program Intensif</title><description>Untuk meningkatkan kualitas, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih mewajibkan para dokter mengikuti program intensif dokter Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/22/337/305997/menkes-wajibkan-dokter-ikuti-program-intensif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/22/337/305997/menkes-wajibkan-dokter-ikuti-program-intensif"/><item><title>Menkes Wajibkan Dokter Ikuti Program Intensif</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/22/337/305997/menkes-wajibkan-dokter-ikuti-program-intensif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/22/337/305997/menkes-wajibkan-dokter-ikuti-program-intensif</guid><pubDate>Senin 22 Februari 2010 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/22/337/305997/d9GZ52pE3L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/22/337/305997/d9GZ52pE3L.jpg</image><title>Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih</title></images><description>PADANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas dokter Indonesia, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, agar para lulusan mengikuti program intensif dokter Indonesia.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Menurut Endang saat memberi penyuluhan di RS Muhammad Djamil, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang, Sumatera Barat, Senin (22/2/2010), program ini untuk membentuk dokter agar lebih siap menjalankan tugasnya sebagai dokter di lapangan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Karena dokter akan belajar bagaimana bertindak secara profesional dan meningkatkan keterampilan teknis dan komunikasi dengan pasien,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, dokter ini nantinya akan menjalankan tugasnya di rumah sakit dan Puskemas dengan didampingi dokter pembimbing yang bertugas sebagai konsulen dan rekan kerja.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Semua tindakan ini nanti dinilai kelayakannya. Program ini berlangsung selama setahun, sepuluh bulan di RS, berpindah-pindah di beberapa bagian dan dua bulan di Puskesmas,&amp;rdquo; terang dia.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Endang menuturkan, menurut UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 kurikulum harus berbasis kompetensi. Selain itu, dalam UU Kedokteran mewajibkan peningkatan mutu. &amp;ldquo;Oleh karena itu seorang dokter memiliki kewajiban memperbarui ilmunya,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>PADANG - Dalam rangka meningkatkan kualitas dokter Indonesia, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, agar para lulusan mengikuti program intensif dokter Indonesia.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Menurut Endang saat memberi penyuluhan di RS Muhammad Djamil, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang, Sumatera Barat, Senin (22/2/2010), program ini untuk membentuk dokter agar lebih siap menjalankan tugasnya sebagai dokter di lapangan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Karena dokter akan belajar bagaimana bertindak secara profesional dan meningkatkan keterampilan teknis dan komunikasi dengan pasien,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, dokter ini nantinya akan menjalankan tugasnya di rumah sakit dan Puskemas dengan didampingi dokter pembimbing yang bertugas sebagai konsulen dan rekan kerja.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Semua tindakan ini nanti dinilai kelayakannya. Program ini berlangsung selama setahun, sepuluh bulan di RS, berpindah-pindah di beberapa bagian dan dua bulan di Puskesmas,&amp;rdquo; terang dia.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Endang menuturkan, menurut UU Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 kurikulum harus berbasis kompetensi. Selain itu, dalam UU Kedokteran mewajibkan peningkatan mutu. &amp;ldquo;Oleh karena itu seorang dokter memiliki kewajiban memperbarui ilmunya,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
