<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kader Golkar Berang Kasus Lapindo Diungkit di DPR</title><description>Rapat Kerja antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri diwarnai perdebatan antara anggota Komisi III sendiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/23/337/306464/kader-golkar-berang-kasus-lapindo-diungkit-di-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2010/02/23/337/306464/kader-golkar-berang-kasus-lapindo-diungkit-di-dpr"/><item><title>Kader Golkar Berang Kasus Lapindo Diungkit di DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2010/02/23/337/306464/kader-golkar-berang-kasus-lapindo-diungkit-di-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2010/02/23/337/306464/kader-golkar-berang-kasus-lapindo-diungkit-di-dpr</guid><pubDate>Selasa 23 Februari 2010 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Maria Ulfa Eleven Safa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/23/337/306464/8qM1kvZhcN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/23/337/306464/8qM1kvZhcN.jpg</image><title>(Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Rapat Kerja antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri diwarnai perdebatan antara anggota Komisi III sendiri.Perdebatan dipicu pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin yang menanyakan masalah perkembangan kasus Lapindo. Pertanyaan ini langsung diinterupsi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin.&amp;ldquo;Interupsi pimpinan, tolong kita sudah sepakat bahwa Raker ini tidak membahas kasus, kita hanya membahas masalah substansi. Kalau mau membahas kasus mohon pimpinan mengetoknya dulu sebagai persetujuan,&amp;rdquo; ujar Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2)2010).Ruhut Sitompul pun membela rekannya. &amp;ldquo;Tolong dong, kawan kami sedang bicara, jangan diinterupsi dulu. Kan kawan Anda yang tanya-tanya soal pajak duluan, kok giliran kawan kami nanya soal kasus lain malah diinterupsi. Jangan kayak lagu dangdut dong. Kau yang mulai kau yang mengakhiri,&amp;rdquo; ujar Ruhut Poltak dengan suara lantang.&amp;ldquo;Tapi kasus Lapindo sudah SP3, Anda jangan membahas sesuatu yang sifatnya pro justicia. Kalau Anda mau, Anda bisa mengajukan pra peradilan,&amp;rdquo; timpal Aziz.Mendengar hal itu, emosi Didi naik. &amp;ldquo;Saudara wakil ketua kan belum tahu penjelasan saya, jangan otoriter,&amp;rdquo; cetus putra Amir Syamsuddin itu sambil menggebrak meja.Merasa terhina, Aziz meminta Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman untuk mengeluarkan Didi dari ruang Raker. &amp;ldquo;Kalau Anda tidak mencabut gebrakan tangan Anda kepada wakil ketua, saya akan gugat Anda ke Badan Kehormatan,&amp;rdquo; tegas Aziz..
&amp;ldquo;Saya tidak menggebrak meja,&amp;rdquo; sanggah Didi.
&amp;nbsp;
Melihat perdebatan tersebut, Benny Kabur Harman menangahi. &amp;ldquo;Sesuai dengan kesepakatan awal tadi, kita tidak akan membahas kasus di sini. Kita bahas saja yang substansial yang sudah disiapkan Kapolri, setuju,&amp;rdquo; tanya Benny. &quot;Setuju,&quot; jawab seluruh anggota Komisi III yang hadir.
&amp;nbsp;
Raker pun kembali dilanjutkan dengan agenda tanya jawab antara anggota Komisi III dengan Kapolri.</description><content:encoded>JAKARTA - Rapat Kerja antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri diwarnai perdebatan antara anggota Komisi III sendiri.Perdebatan dipicu pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin yang menanyakan masalah perkembangan kasus Lapindo. Pertanyaan ini langsung diinterupsi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin.&amp;ldquo;Interupsi pimpinan, tolong kita sudah sepakat bahwa Raker ini tidak membahas kasus, kita hanya membahas masalah substansi. Kalau mau membahas kasus mohon pimpinan mengetoknya dulu sebagai persetujuan,&amp;rdquo; ujar Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2)2010).Ruhut Sitompul pun membela rekannya. &amp;ldquo;Tolong dong, kawan kami sedang bicara, jangan diinterupsi dulu. Kan kawan Anda yang tanya-tanya soal pajak duluan, kok giliran kawan kami nanya soal kasus lain malah diinterupsi. Jangan kayak lagu dangdut dong. Kau yang mulai kau yang mengakhiri,&amp;rdquo; ujar Ruhut Poltak dengan suara lantang.&amp;ldquo;Tapi kasus Lapindo sudah SP3, Anda jangan membahas sesuatu yang sifatnya pro justicia. Kalau Anda mau, Anda bisa mengajukan pra peradilan,&amp;rdquo; timpal Aziz.Mendengar hal itu, emosi Didi naik. &amp;ldquo;Saudara wakil ketua kan belum tahu penjelasan saya, jangan otoriter,&amp;rdquo; cetus putra Amir Syamsuddin itu sambil menggebrak meja.Merasa terhina, Aziz meminta Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman untuk mengeluarkan Didi dari ruang Raker. &amp;ldquo;Kalau Anda tidak mencabut gebrakan tangan Anda kepada wakil ketua, saya akan gugat Anda ke Badan Kehormatan,&amp;rdquo; tegas Aziz..
&amp;ldquo;Saya tidak menggebrak meja,&amp;rdquo; sanggah Didi.
&amp;nbsp;
Melihat perdebatan tersebut, Benny Kabur Harman menangahi. &amp;ldquo;Sesuai dengan kesepakatan awal tadi, kita tidak akan membahas kasus di sini. Kita bahas saja yang substansial yang sudah disiapkan Kapolri, setuju,&amp;rdquo; tanya Benny. &quot;Setuju,&quot; jawab seluruh anggota Komisi III yang hadir.
&amp;nbsp;
Raker pun kembali dilanjutkan dengan agenda tanya jawab antara anggota Komisi III dengan Kapolri.</content:encoded></item></channel></rss>
